Jakarta – Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Nasional kini dipimpin oleh ketua baru. Dr. Ir. Insannul Kamil, akademisi dari Universitas Andalas (UNAND) dan Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, resmi menjabat sebagai Ketua LPJK RI periode 2025-2029.
Pelantikan Insannul Kamil dilakukan pada Rabu (5/3/2026) oleh Menteri Pekerjaan Umum.
Pengukuhan ini menandai era baru bagi pengawasan dan pengembangan sektor jasa konstruksi di Indonesia.
Di tengah kebutuhan mendesak akan infrastruktur berkualitas dan berkelanjutan, peran LPJK menjadi semakin penting.
Insannul Kamil, dengan pengalaman di bidang konstruksi dan jaringan yang luas, diharapkan membawa LPJK menjadi lembaga yang lebih efektif.
“Selamat kepada Bapak Insannul Kamil atas amanah baru ini,” ujar salah seorang kolega di KADIN Indonesia.
Ucapan selamat juga datang dari para akademisi UNAND.
Insannul Kamil bukan sosok baru di dunia konstruksi. Kiprahnya sebagai akademisi dan praktisi telah memberikan kontribusi signifikan.
Sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, ia juga aktif mempromosikan kemitraan dalam pembangunan infrastruktur.
Berikut susunan lengkap Pengurus LPJK Nasional periode 2025-2029:
* Ketua: Ir. Insannul Kamil, M.Eng., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., APEC Eng.
* Anggota:
* Ir. Betty Hariyani, S.T., M.H., M.T.
* Ir. Hambali, S.T., MT.
* Ir. Bastian Sodunggaron Sihombing, M.Eng.
* Dr. Ir. Michael Sofian Tanuhendrata, M.PM, MM.
* Dr. Ir. Sigit Adjar Susilo, MM., MT.
* Muhammad Ikhsan, S.T, M.Sc., Ph.D.
Dengan pengurus yang solid dan pengalaman Insannul Kamil, LPJK diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan sektor konstruksi yang profesional dan berdaya saing global.
Tantangan ke depan meliputi peningkatan kualitas tenaga kerja konstruksi, penerapan teknologi inovatif, serta pengawasan yang ketat.
Momentum ini juga menjadi peluang bagi LPJK untuk memperkuat sinergi dengan berbagai pihak.
Melalui kolaborasi, pembangunan infrastruktur di Indonesia diharapkan berjalan lebih efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.





















