Kementerian UMKM Tegaskan KUR Rp100 Juta Bebas Agunan Tambahan

Kementerian UMKM buka kanal pengaduan pungutan liar dalam pengajuan KUR hingga Rp100 juta, larang agunan tambahan, dan ancam berikan sanksi tegas untuk pelanggaran.
kementerian-umkm:-kur-di-bawah-rp100-juta-tak-kena-agunan-tambahan
Kementerian UMKM: KUR di Bawah Rp100 Juta Tak Kena Agunan Tambahan

Jakarta – Kementerian UMKM membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang mendapati praktik pungutan liar atau permintaan agunan tambahan dalam pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp100 juta.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan mengenai oknum yang masih meminta jaminan berupa sertifikat tanah atau BPKB kendaraan kepada debitur KUR mikro.

Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Damanik, menegaskan bahwa aturan tersebut bersifat mutlak dan tidak boleh dilanggar oleh pihak mana pun.

“Sesuai Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat, pinjaman KUR hingga Rp100 juta tidak dikenakan agunan tambahan dalam bentuk apa pun tanpa pengecualian,” tegas Riza dalam keterangan resminya, Jumat (31/7).

Riza menjelaskan bahwa program KUR dirancang pemerintah untuk mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif yang belum memiliki aset untuk dijadikan jaminan.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam proses pengajuan kredit tersebut.

“Calon penerima KUR hingga Rp100 juta cukup menggunakan agunan pokok berupa usaha yang dibiayai melalui KUR,” tambahnya.

Meski bebas agunan tambahan, debitur tetap diwajibkan memiliki agunan pokok berupa objek usaha yang dibiayai serta menunjukkan kemampuan untuk mengembalikan pinjaman.

Ketentuan agunan tambahan baru diperbolehkan bagi debitur yang mengajukan pinjaman di atas Rp100 juta, dengan pengecualian khusus bagi petani tebu rakyat dan sektor pertanian tertentu.

Pemerintah memastikan setiap laporan penyimpangan yang masuk melalui kanal SP4N-LAPOR! atau surat elektronik resmi akan ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi tegas.

Langkah pengawasan ini dilakukan demi menjaga integritas program strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi rakyat melalui pembiayaan yang inklusif.

Rekomendasi