Ketua DPR Soroti Tarik Dana BI Rp200 T, Menkeu Harus Cermat

persen

Jakarta – Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menarik dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia untuk ditempatkan di perbankan nasional mendapat sorotan. Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mukhamad Misbakhun menilai langkah ini berpotensi menambah likuiditas, namun ia menekankan pentingnya penyaluran dana yang tepat sasaran.

Misbakhun menyatakan bahwa kunci keberhasilan ada pada penyaluran dana yang tepat sasaran. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak hanya berhenti pada penambahan likuiditas yang kemudian kembali terserap di instrumen moneter Bank Indonesia.

“Kami memahami semangat pemerintah agar dana yang mengendap ini bisa digerakkan. Tetapi kunci keberhasilan ada pada penyaluran yang tepat sasaran,” ujarnya dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Koordinasi erat antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia sangat diperlukan. Hal ini bertujuan untuk menyelaraskan tujuan fiskal dan moneter, menjaga inflasi serta stabilitas nilai tukar, sekaligus memastikan kredit benar-benar masuk ke sektor riil.

Menurut Misbakhun, Komisi XI DPR RI menyoroti tiga aspek utama terkait kebijakan ini.

Pertama, targeting. Penempatan dana hendaknya tidak terbatas pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) saja, tetapi juga mencakup bank swasta dan bank umum nasional lainnya. Dana tersebut harus diarahkan pada sektor-sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja secara signifikan.

Kedua, pengawasan. Penting adanya pemantauan realisasi kredit agar tidak berhenti di neraca perbankan, melainkan benar-benar disalurkan ke masyarakat dan sektor riil.

Ketiga, kebijakan pendukung. Misbakhun menyatakan langkah ini akan lebih efektif jika dipadukan dengan stimulus lain. Contohnya program padat karya, insentif pajak, dan dukungan perumahan.

“Dengan kombinasi kebijakan yang saling memperkuat, multiplier effect bisa maksimal. Inilah cara agar penarikan dana benar-benar memberi dampak nyata bagi rakyat,” tuturnya.

Komisi XI DPR RI, lanjut Misbakhun, akan terus mengawal kebijakan ekonomi pemerintah.

“Tujuannya jelas, menjaga stabilitas keuangan, mendorong pertumbuhan inklusif, dan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat,” ungkapnya.

Rekomendasi