Jakarta – Kualitas udara di Ibu Kota kembali memburuk hingga menyentuh kategori tidak sehat pada Minggu (5/7) pagi.
Laman pemantau kualitas udara dunia, IQAir, menempatkan Jakarta pada indeks poin 158.
Tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 di wilayah tersebut tercatat sebesar 65,9 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut menunjukkan kondisi udara Jakarta 13,2 kali lipat lebih buruk dibandingkan nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Partikel PM 2,5 sendiri merupakan debu, asap, dan jelaga dengan ukuran kurang dari 2,5 mikron.
Paparan jangka panjang terhadap partikel halus ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Dampaknya dikaitkan dengan risiko kematian dini, terutama bagi individu penderita penyakit jantung atau paru-paru kronis, sebagaimana dilansir dari IQAir.
Masyarakat kini diimbau untuk menghindari aktivitas di luar ruangan guna meminimalisir paparan polutan.
Penggunaan masker dan penutupan jendela rumah menjadi langkah proteksi yang disarankan bagi warga.
Pengaktifan alat penyaring udara atau air purifier juga dianjurkan untuk menjaga kualitas udara di dalam ruangan.
Dalam skala nasional, Jakarta menempati urutan ketiga kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia.
Posisi pertama ditempati oleh Tangerang Selatan dengan poin 183.
Sementara itu, Kota Pontianak berada di urutan kedua dengan poin yang sama dengan Jakarta, yakni 158.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini berupaya menekan polusi melalui gerakan kolaboratif bertajuk #SatuLangkahDulu.
Gerakan ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan aksi nyata dari lingkungan terkecil guna menciptakan udara yang lebih sehat.
Tantangan pengendalian pencemaran udara di kota metropolitan ini dinilai semakin berat oleh pihak otoritas terkait.
Direktur Layanan Iklim Terapan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Marjuki, menyebutkan bahwa masalah ini dipicu oleh berbagai faktor kompleks.
“Tantangan pengendalian pencemaran udara di Jakarta semakin kompleks akibat laju urbanisasi, pembangunan kota yang masif, serta dampak perubahan iklim global yang berpadu dengan karakteristik iklim perkotaan,” ujarnya dikutip dari laman BMKG.
Kombinasi antara aktivitas pembangunan yang intensif dan kondisi iklim lokal menjadi variabel utama yang memperburuk konsentrasi polutan di atmosfer Jakarta.
Kondisi ini menuntut sinergi antara kebijakan pemerintah dan kesadaran masyarakat dalam membatasi emisi di sumbernya.
Upaya mitigasi jangka panjang diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara secara bertahap di masa depan.




















