Jakarta – Korban jiwa dalam rangkaian Latihan Dasar Militer (Latsarmil) bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) kembali bertambah. Hingga Sabtu (27/6/2026), tercatat lima orang peserta dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami berbagai gangguan kesehatan serius selama mengikuti program pelatihan untuk calon pengelola Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tersebut.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya kelima peserta tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak penyelenggara telah berupaya memberikan penanganan medis maksimal bagi peserta yang mengalami penurunan kondisi kesehatan, baik di satuan pendidikan maupun melalui rujukan ke rumah sakit.
Ketut membantah adanya unsur paksaan dalam keikutsertaan peserta pada program ini. Menurutnya, sejak tahap rekrutmen, calon peserta telah memahami bahwa SPPI mencakup tahapan pembentukan karakter melalui bela negara dan pembekalan manajerial. Antusiasme peserta yang tinggi selama proses seleksi hingga pendidikan dianggap sebagai bukti komitmen mereka untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi kerakyatan di berbagai pelosok Indonesia.
Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menyatakan bahwa seluruh peserta sejatinya telah menjalani serangkaian tes kesehatan sebelum memulai Latsarmil. Saat ini, pemerintah tengah melakukan evaluasi menyeluruh serta investigasi terkait insiden tersebut. Dudung mengklaim bahwa beban latihan militer yang diberikan tidak tergolong berat, meski ia mengakui faktor kondisi fisik individu bisa menjadi pemicu fatalitas.
Terkait insiden ini, relevansi pelatihan militer bagi calon manajer koperasi dan pengelola kampung nelayan mulai menuai kritik tajam. Peneliti dari Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS)-Yusof Ishak, Made Supriatma, menilai bahwa kurikulum Latsarmil tidak relevan dengan kebutuhan kompetensi peserta. Menurutnya, fokus pelatihan seharusnya lebih diarahkan pada aspek profesional seperti manajemen organisasi, akuntansi, pemasaran, dan tata kelola usaha, alih-alih melibatkan fisik secara berlebihan.
Made bahkan menduga bahwa penyelenggaraan Latsarmil bagi peserta SPPI merupakan upaya terselubung untuk merekrut personel Komponen Cadangan (Komcad). Ia menilai langkah ini menyimpang dari esensi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019, yang seharusnya bersifat sukarela bagi warga sipil yang telah memiliki pekerjaan tetap. Ia mendesak pemerintah untuk segera menghentikan pola pelatihan militer dan menggantinya dengan pelatihan profesional yang lebih aplikatif bagi tugas di lapangan.
Adapun lima peserta yang meninggal dunia dalam program ini adalah Yonanda Muhammad Taufiq (henti jantung), Anisa Muyassaroh (heat stroke), Novia Rahmadhani Sihotang (komplikasi tuberkulosis), Muhammad Rifki Renaldi Gunawan (sesak napas), serta Nola Dya Sari (sesak napas dan panas tinggi). Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan evaluasi prosedur keselamatan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.
























