Menelusuri Kehidupan Warga di Balik Tambang Bawah Tanah Rantau Bakula

persen

Menelusuri Kehidupan Warga di Balik Tambang Bawah Tanah Rantau Bakula

Rantau Bakula – Insiden jebolnya kolam penampungan limbah cair milik PT Merge Mining Industry (MMI) pada awal Juni 2026 menjadi titik didih terbaru dalam konflik panjang antara perusahaan tambang batu bara tersebut dengan warga Desa Rantau Bakula, Kalimantan Selatan.

Peristiwa ini menandai kali kedua kegagalan infrastruktur pengelolaan limbah perusahaan dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Kegagalan sistem pembuangan limbah tersebut semakin memperburuk krisis lingkungan yang telah dirasakan masyarakat setempat selama hampir dua dekade.

Warga Desa Rantau Bakula telah melakukan berbagai upaya advokasi kepada pemerintah daerah, DPRD, hingga DPR selama sepuluh tahun terakhir terkait dampak operasional tambang.

Keluhan utama mencakup polusi debu batu bara, kebisingan yang mengganggu, keretakan bangunan rumah, hingga penurunan muka tanah.

Selain kerusakan fisik, warga juga melaporkan penurunan drastis kualitas air bersih yang menjadi tumpuan hidup sehari-hari.

Desa dengan luas total 5.800 hektare tersebut kini menampung konsesi tambang MMI seluas 1.170 hektare.

Dokumentasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menunjukkan bahwa sebagian besar area operasional, termasuk fasilitas kolam limbah, berlokasi sangat dekat dengan permukiman penduduk.

Perwakilan warga, Mariadi, mengungkapkan bahwa masyarakat harus menanggung beban ekonomi tambahan karena hilangnya akses air bersih.

“Sebagian keluarga kini terpaksa membeli hingga tujuh galon air bersih setiap hari,” ujar Mariadi dikutip dari Konferensi Pers di Jakarta.

Selain itu, produktivitas lahan pertanian rakyat, seperti kebun karet dan sawit, mengalami penurunan signifikan akibat perubahan kondisi lingkungan.

“Mata pencaharian kami, khususnya perkebunan karet, juga terus menurun akibat perubahan kondisi lingkungan. Mereka tidak mau mengganti rugi,” kata Mariadi dalam kesempatan yang sama.

Situasi kesehatan warga pun kian memprihatinkan sejak fasilitas washing plant beroperasi di dekat area hunian.

Laporan mengenai infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan penyakit kulit dilaporkan meningkat, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak dan lanjut usia.

Ketegangan semakin memuncak dengan keberadaan aktivitas tambang bawah tanah yang terowongannya diduga melintas tepat di bawah permukiman warga.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Selatan melalui surat tertanggal 15 Juni 2026 akhirnya merespons keresahan tersebut.

Pihak DLH secara tegas meminta MMI untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait kebijakan teknis terowongan di bawah kawasan hunian.

Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan, Raden Rafiq, menyebut bahwa masyarakat telah hidup dalam ketidakpastian selama 18 tahun.

“Selama 18 tahun masyarakat hidup dalam ketidakpastian, sementara berbagai dugaan dampak lingkungan dan pelanggaran hak warga belum memperoleh penyelesaian yang memadai,” ujar Raden Rafiq.

Di sisi lain, warga juga melaporkan adanya intimidasi melalui jalur hukum setelah mereka mencoba mempertahankan lahan atau melakukan aksi damai.

Masyarakat kini mendesak pemerintah untuk melakukan audit total terhadap seluruh perizinan dan operasional PT MMI di wilayah tersebut.

Tuntutan warga meliputi pemulihan lingkungan, penyediaan layanan kesehatan berkala, serta kepastian perlindungan atas hak-hak dasar mereka sebagai warga terdampak tambang.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar