OJK Panggil Pemegang Saham KoinWorks Pasca Penahanan Pengurus Perusahaan

persen

ojk-panggil-pemegang-saham-koinworks-usai-pengurus-ditahan-kejagung
OJK Panggil Pemegang Saham KoinWorks Usai Pengurus Ditahan Kejagung

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntut tanggung jawab penuh dari pemegang saham PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P) menyusul penetapan tersangka terhadap sejumlah pengurus perusahaan tersebut oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemanggilan ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan operasional dan layanan bagi nasabah tetap terjaga di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pemegang saham memiliki kewajiban mutlak untuk memastikan seluruh kegiatan usaha KoinWorks tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“OJK telah memanggil pemegang saham untuk menegaskan bahwa tanggung jawab atas keberlangsungan kegiatan usaha KoinP2P tersebut tetap melekat pada pemegang saham, termasuk memastikan operasional dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Friderica dalam konferensi pers RDKB, Jumat (5/6).

Langkah pengawasan ini diambil OJK setelah mencermati perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengurus KoinWorks. Selain itu, pemanggilan tersebut juga merupakan respons atas sejumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke meja OJK terkait operasional perusahaan pinjaman online tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan tiga orang pengurus KoinWorks sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik manipulasi pengajuan kredit melalui skema kerja sama dengan salah satu bank BUMN, termasuk melakukan analisis kredit yang tidak layak serta penyaluran pembiayaan melawan hukum.

Menanggapi situasi tersebut, pihak KoinWorks menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Perusahaan juga menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Pihak manajemen menjelaskan bahwa perkara yang tengah diusut aparat penegak hukum berkaitan dengan skema pendanaan institusi atau channeling dengan bank BUMN. Mereka meyakini bahwa fakta-fakta terkait peran masing-masing pihak dalam skema tersebut akan terungkap secara transparan melalui jalur hukum.

“KoinP2P menghormati proses yang saat ini berjalan dan percaya bahwa seluruh fakta serta peran masing-masing pihak dalam skema kerja sama penyaluran pendanaan tersebut akan dapat dijelaskan secara lebih utuh dan transparan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” demikian pernyataan resmi perusahaan.

Rekomendasi