Jakarta – Pemerintah segera melakukan penyesuaian harga minyak goreng rakyat atau Minyakita menyusul tren kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global. Meski telah disepakati adanya kenaikan, pemerintah belum menetapkan angka pasti harga eceran tertinggi (HET) yang baru.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa saat ini harga Minyakita masih mengacu pada aturan lama, yakni Rp15.700 per liter. Pihaknya masih menunggu stabilitas harga CPO sebelum memutuskan besaran kenaikan harga di tingkat konsumen.
“Jadi hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk penyelenggaraan. Memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/6).
Budi menjelaskan, keputusan untuk menaikkan HET diambil setelah pemerintah mencermati lonjakan harga CPO yang kini rata-rata telah menembus angka Rp15.445 per kilogram. Kondisi harga CPO dan Tandan Buah Segar (TBS) yang masih fluktuatif menjadi alasan utama pemerintah menunda penetapan harga baru.
Pemerintah menargetkan penyesuaian harga tersebut dapat segera diputuskan dalam kurun waktu satu hingga dua pekan ke depan.
“Kita akan melihat harganya stabil, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita. Jadi tadi sudah disepakati seperti itu, mungkin dalam waktu satu minggu, dua minggu, segera kita lakukan penyesuaian apabila harga CPO relatif normal,” pungkasnya.



















