Pemerintah Targetkan 40 Ribu Koperasi Desa Beroperasi Oktober Ini

Pemerintah batasi ritel modern hingga ibu kota kabupaten, dorong koperasi desa untuk lindungi UMKM dan warung lokal serta percepat distribusi bantuan sosial dan hasil produksi petani, nelayan.
pemerintah-kebut-40-ribu-koperasi-desa-merah-putih-buka-tahun-ini
Pemerintah Kebut 40 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Buka Tahun Ini

Makassar – Pemerintah resmi membatasi ekspansi ritel modern hingga ke tingkat desa demi melindungi keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta warung milik warga lokal.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa ritel modern hanya diizinkan beroperasi hingga wilayah ibu kota kabupaten atau kota.

Ia menyatakan bahwa desa harus menjadi ruang bagi warung-warung milik masyarakat dan pelaku UMKM untuk berkembang tanpa tergerus persaingan ritel besar.

Langkah proteksi ini dibarengi dengan percepatan pembangunan 40 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang ditargetkan beroperasi penuh pada Oktober mendatang.

Zulkifli menjelaskan bahwa koperasi tersebut diposisikan sebagai infrastruktur strategis pemerintah untuk memangkas rantai pasok yang selama ini merugikan produsen.

Ia menekankan bahwa koperasi ini bukan sekadar supermarket, melainkan instrumen untuk menyerap hasil panen petani dan tangkapan nelayan agar tidak bergantung pada tengkulak.

“Kopdes adalah infrastruktur pemerintah untuk memotong rantai pasok sekaligus menjadi offtaker hasil produksi masyarakat,” ujar Zulkifli di Makassar, Sabtu (4/7).

Ke depan, koperasi desa juga akan menjadi pusat penyaluran berbagai bantuan sosial pemerintah, termasuk distribusi beras bagi keluarga penerima manfaat.

Zulkifli mencontohkan rencana penyaluran 3 juta ton beras untuk 33 juta keluarga penerima bantuan yang nantinya akan dikelola langsung melalui koperasi desa.

Selain bantuan pangan, masyarakat nantinya dapat memanfaatkan koperasi tersebut untuk membayar tagihan listrik, telepon, hingga mengakses pupuk bersubsidi.

Pemerintah berharap kehadiran koperasi ini mampu memperkuat ekonomi perdesaan sekaligus menjamin kesejahteraan petani, nelayan, dan pelaku UMKM secara berkelanjutan.

Rekomendasi