Jakarta – Sektor industri manufaktur Indonesia kini berada dalam ancaman serius seiring dengan merosotnya Purchasing Managers’ Index (PMI) ke level 46,9 pada Juni 2026.
Angka tersebut mencerminkan kontraksi mendalam yang dipicu oleh kombinasi antara melemahnya daya beli masyarakat dan lonjakan biaya produksi.
Data S&P Global menunjukkan bahwa penurunan ini merupakan yang terdalam dalam setahun terakhir, sekaligus menjadi kontraksi kedua dalam tiga bulan terakhir.
Kondisi ini memaksa pelaku usaha menahan laju produksi, mengurangi pembelian bahan baku, hingga menekan penyerapan tenaga kerja.
Pengamat Ekonomi dari CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai pelemahan ini bukan sekadar fluktuasi bulanan, melainkan pola yang menunjukkan hilangnya momentum pertumbuhan industri.
Yusuf menjelaskan bahwa industri saat ini terjepit di antara dua tekanan besar, yakni penurunan pesanan baru dan kenaikan harga input akibat pelemahan nilai tukar.
“Permintaan melemah ketika biaya produksi justru meningkat. Pada akhirnya, akar persoalannya tetap bermuara pada melemahnya daya beli masyarakat sehingga konsumsi domestik yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan mulai kehilangan tenaga,” ujar Yusuf.
Senada dengan hal tersebut, Analis Senior ISEAI, Ronny P Sasmita, menyebut fenomena ini sebagai peringatan dini bagi mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
Ronny menekankan bahwa sektor manufaktur merupakan motor utama penciptaan lapangan kerja yang kini sedang kehilangan taji.
Meski belum memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) secara instan, ia mengingatkan adanya jeda waktu sebelum perusahaan mengambil langkah efisiensi ekstrem.
“Perusahaan biasanya akan menahan rekrutmen terlebih dahulu, kemudian mengurangi jam kerja, baru jika tekanan berlanjut mereka masuk ke PHK,” jelas Ronny.
Ia menambahkan bahwa risiko PHK akan menjadi sistemik jika tren kontraktif ini meluas ke sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik.
Menurutnya, pemerintah harus segera merespons kondisi ini dengan kebijakan yang mampu menjaga daya beli serta mendorong permintaan pasar.
Langkah tersebut dinilai krusial agar sektor industri tidak terperosok lebih dalam ke zona kontraksi yang lebih parah.



















