Padang – Pemerintah Kota Padang bergerak cepat menanggapi dugaan penganiayaan terhadap seorang balita berusia 2 tahun di kawasan Kuncia, RT 01 RW 01, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, yang terjadi pada Minggu (17/5/2026). Korban, Maulana Arkan, diduga mengalami kekerasan dari ayah kandungnya hingga tubuhnya dipenuhi lebam.
Kasus ini telah ditangani Polresta Padang. Terduga pelaku kini ditahan di Lapas Muaro Padang, sementara korban masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara.
Wali Kota Padang Fadly Amran memerintahkan Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Padang Rina Melati bersama Camat Kuranji Rozaldi untuk segera menjenguk korban di rumah sakit. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi anak dan keluarganya.
Rina Melati menyampaikan, Pemkot Padang berduka dan prihatin atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan pemerintah hadir untuk mendampingi korban sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.
“Pemerintah Kota Padang hadir untuk memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi. Saat ini korban sedang menjalani visum dan perawatan medis,” ujar Rina.
Selain pendampingan medis, Pemkot Padang juga akan membantu pengurusan administrasi keluarga agar seluruh hak anak dapat dipenuhi, termasuk akta kelahiran dan akses layanan kesehatan.
Rina menambahkan, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait agar penanganan kasus berjalan optimal dan korban mendapat perlindungan maksimal.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait guna memastikan penanganan kasus berjalan optimal serta memberikan perlindungan kepada korban. Kita juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti Dinas Sosial dan DP3AP2KB,” kata Rina.
Pemkot Padang menegaskan pendampingan akan terus diberikan kepada korban dan keluarganya, mulai dari aspek kesehatan, administrasi kependudukan, perlindungan sosial, hingga dukungan psikologis. Pendampingan itu akan berlangsung sampai kondisi korban pulih.




















