Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga sejumlah produk bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per Sabtu, 1 Agustus 2026.
Penyesuaian ini menempatkan harga Pertamax (RON 92) di level Rp 15.950 per liter dari sebelumnya Rp 16.250 per liter.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis dalam menanggapi dinamika harga minyak mentah dunia.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyatakan bahwa perusahaan terus memantau tren harga rata-rata minyak global sebagai acuan utama.
“Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” ujar Kitty sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi perusahaan, Sabtu (1/8/2026).
Selain Pertamax, produk BBM non-subsidi lainnya juga mengalami koreksi harga.
Pertamax Turbo kini dibanderol Rp 18.300 per liter, turun dari posisi sebelumnya yang mencapai Rp 19.300 per liter.
Sementara itu, Pertamax Green 95 mengalami penurunan harga dari Rp 17.000 menjadi Rp 16.600 per liter.
Namun, tidak semua produk BBM mengalami penurunan harga.
Harga Pertamina Dex tetap di angka Rp 21.150 per liter dan Dexlite stabil di harga Rp 19.700 per liter.
Untuk kategori BBM bersubsidi, harga Pertalite tetap di angka Rp 10.000 per liter, sedangkan Biosolar tidak mengalami perubahan harga, yakni Rp 6.800 per liter.
Pihak Pertamina menegaskan bahwa daftar harga tersebut berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, termasuk DKI Jakarta.
“Pertamina Patra Niaga juga berkomitmen untuk terus menyediakan energi yang berkualitas, menjaga keandalan pasokan, serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di seluruh Indonesia,” ungkap Kitty dalam pernyataan resminya.
Penyesuaian harga ini turut diikuti oleh pelaku usaha SPBU swasta, BP-AKR, yang melakukan evaluasi harga pada sejumlah produknya.
Produk BP 92 kini dijual seharga Rp 16.130 per liter, turun dari periode sebelumnya yang mencapai Rp 16.670 per liter.
Demikian pula dengan BP Ultimate yang mengalami penurunan harga menjadi Rp 16.760 per liter dari sebelumnya Rp 17.240 per liter.
Berbeda dengan dua produk sebelumnya, BP Ultimate Diesel justru mengalami kenaikan harga.
Harga produk tersebut tercatat naik menjadi Rp 21.910 per liter, dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp 21.340 per liter.
Perubahan harga BBM ini mencerminkan fluktuasi pasar energi global yang berdampak langsung pada biaya operasional distribusi bahan bakar di dalam negeri.
Pemerintah melalui Pertamina terus berupaya menjaga keseimbangan antara kestabilan harga dan daya beli masyarakat luas.
Stabilitas pasokan menjadi fokus utama agar kegiatan ekonomi nasional tidak terganggu oleh volatilitas harga minyak dunia.
Masyarakat diimbau untuk memantau informasi terkini mengenai harga BBM melalui kanal resmi perusahaan penyedia jasa SPBU.






















