Padang – Pemerintah Kota Padang menuntaskan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat. Prosesi penutup atau exit meeting itu berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (6/5/2026).
Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada tim BPK yang telah melakukan supervisi selama beberapa bulan terakhir. Menurut dia, pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Pemko Padang berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan visi Padang Amanah,” kata Fadly.
Fadly menjelaskan, seluruh catatan dan masukan dari BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya. Ia juga telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti poin-poin yang masih perlu penyempurnaan.
“Kami akan menindaklanjuti setiap catatan yang ada dan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan. Kami berharap komunikasi dengan BPK terus terjaga, khususnya dalam proses penyempurnaan laporan sebelum diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” ujarnya.
Fadly juga optimistis Pemko Padang bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2025. Jika target itu tercapai, maka capaian tersebut akan menjadi WTP ke-13 dan sekaligus yang ke-12 secara beruntun sejak 2014.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Sumatera Barat Dedi Efendi mengapresiasi sikap kooperatif Pemko Padang selama proses pemeriksaan. Ia menegaskan BPK tetap membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dan menyempurnakan laporan keuangan yang diperlukan.




















