Pertamina Naikkan Harga Pertamax Green Jadi Rp19.150 per Liter

Kholida Rahman

Pertamina Naikkan Harga Pertamax Green Jadi Rp19.150 per Liter

Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga terhadap bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax Green 95 per Rabu, 2 September 2026.

Harga produk tersebut kini ditetapkan sebesar Rp 19.150 per liter, naik signifikan dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp 16.600 per liter.

Kenaikan harga ini tercatat mencapai Rp 2.550 per liter atau setara dengan lonjakan sebesar 15,36 persen.

Kebijakan penyesuaian tarif tersebut mulai berlaku efektif sejak pukul 00.00 WIB pada hari ini.

Langkah ini menyusul kebijakan serupa yang telah diterapkan perusahaan terhadap produk BBM non-subsidi lainnya pada Selasa, 1 September 2026.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora menyatakan bahwa penyesuaian ini dilakukan secara bertahap mengikuti dinamika pasar.

“Mulai 2 September 2026, Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax Green 95. Penyesuaian ini mengikuti harga sejumlah produk BBM Non Subsidi yang telah dilakukan sebelumnya,” ujar Kitty Andhora dalam siaran pers, Rabu (2/9).

Pihak perusahaan menegaskan bahwa perubahan harga tidak akan mengganggu komitmen mereka dalam menjaga kualitas produk.

Layanan kepada konsumen diklaim akan tetap menjadi prioritas utama meski terjadi pergeseran harga di tingkat operasional.

Pertamax Green 95 sendiri merupakan BBM dengan Research Octane Number (RON) 95 yang mengandung campuran bioetanol.

Produk ini diposisikan sebagai bagian dari strategi nasional dalam mendukung pengembangan energi yang lebih berkelanjutan di Indonesia.

Kitty Andhora menambahkan bahwa perusahaan mengimbau masyarakat untuk tetap memilih produk BBM yang sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan masing-masing.

Hal ini bertujuan agar setiap mesin kendaraan dapat menghasilkan performa yang optimal dan efisien saat digunakan.

Penentuan harga baru ini didasarkan pada formula khusus yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sejumlah indikator ekonomi menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan tersebut.

Faktor-faktor yang dipertimbangkan antara lain fluktuasi harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Selain itu, komponen pajak dan tingkat daya beli masyarakat juga menjadi variabel penting dalam perhitungan harga BBM non-subsidi.

Berdasarkan data resmi per 2 September 2026, sejumlah produk BBM lainnya juga mengalami kenaikan harga.

Pertamax Turbo (RON 98) kini dibanderol Rp 19.600 per liter, naik sebesar 7,1 persen.

Produk diesel mengalami kenaikan lebih tinggi, dengan Dexlite naik 20,3 persen menjadi Rp 23.700 per liter.

Pertamina Dex juga terpantau naik 19,15 persen menjadi Rp 25.200 per liter.

Sementara itu, harga BBM jenis Pertamax (RON 92) tetap stabil di angka Rp 15.950 per liter.

Untuk BBM bersubsidi, harga Pertalite tetap di angka Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter.

Tren kenaikan harga BBM ini tidak hanya terjadi di SPBU Pertamina, tetapi juga merambah ke jaringan SPBU swasta.

BP-AKR dan Shell Indonesia telah melakukan penyesuaian harga pada produk diesel mereka sejak Selasa (1/9).

Di sisi lain, SPBU Vivo Energy terpantau tidak menjual produk diesel karena kendala ketersediaan stok di lapangan.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar