Polisi Selidiki Dugaan Pidana Robohnya Tiang Provider di Kembangan

persen

polisi-selidiki-dugaan-pidana-robohnya-tiang-provider-di-jakarta-barat
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Robohnya Tiang Provider di Jakarta Barat

Jakarta Barat – Polisi tengah menyelidiki potensi unsur pidana dalam insiden robohnya tiang provider yang menimpa dua rumah warga di Jalan KH Hasyim, Kembangan Utara, Jakarta Barat. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang warga mengalami luka-luka.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Wisnu Wirawan, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Proses penyelidikan masih dilakukan pendalaman oleh pihak Reskrim,” ujar Wisnu.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, insiden bermula saat para pekerja melakukan pemasangan selongsong tower pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

“Menurut keterangan saksi, saat pekerja memasang selongsong tower, kondisinya melintir. Hal itu membuat tiang penyangga tidak kuat menahan beban hingga akhirnya roboh dan menimpa dua rumah kontrakan,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, seorang warga bernama Ahmad (53) mengalami luka ringan pada bagian kepala dan telinga.

Camat Kembangan, Joko Suparno, menambahkan bahwa pihaknya masih mendata total kerugian material yang dialami warga. Proses pendataan terkendala karena akses masuk ke dalam rumah yang terdampak masih dinilai membahayakan.

“Untuk korban dan harta benda masih dalam perhitungan, karena akses untuk masuk ke dalam rumah masih mengkhawatirkan,” kata Joko.

Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah setempat telah menghentikan sementara seluruh aktivitas pemasangan tower di lokasi tersebut. Pihak berwenang juga memastikan akan memberikan bantuan kepada warga terdampak, termasuk memfasilitasi tempat tinggal sementara dan memastikan adanya kompensasi atas kerugian yang dialami.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja yang ketat dalam setiap pembangunan infrastruktur di lingkungan warga.

Rekomendasi