Padang – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Padang terus digencarkan Polresta Padang melalui Operasi Patuh Singgalang 2026. Agenda rutin yang berlangsung selama 14 hari, mulai Senin (8/6) hingga 21 Juni mendatang ini, menitikberatkan pada peningkatan kesadaran disiplin berkendara di masyarakat.
Dalam operasi ini, petugas kepolisian akan menyasar delapan jenis pelanggaran kasatmata yang berisiko tinggi memicu kecelakaan. Fokus penindakan meliputi penggunaan helm tidak standar SNI, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis seperti knalpot bising dan ketiadaan spion.
Selain itu, petugas juga akan menindak pengendara di bawah umur, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pelanggaran batas kecepatan, serta pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.
Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Riwal Maulidinata, menegaskan bahwa meski tindakan tegas akan diterapkan bagi pelanggar, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis di lapangan. Menurutnya, tujuan utama operasi ini bukan sekadar menjatuhkan sanksi tilang, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.
“Kami mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif yang disertai penegakan hukum secara humanis. Operasi Patuh Singgalang ini bukan semata-mata mencari kesalahan atau memberikan sanksi tilang, melainkan upaya edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas secara jangka panjang,” ujar Riwal.
Riwal menambahkan bahwa kesadaran mandiri dari setiap pengendara merupakan kunci utama dalam menciptakan keamanan di jalan raya. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum bepergian.
Ia pun mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya beban aparat penegak hukum.
“Tertib berlalu lintas bukan karena ada razia, tetapi karena keselamatan adalah kebutuhan,” pungkasnya.





















