Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penerimaan pajak masih punya ruang untuk terus meningkat sampai akhir tahun. Ia menyebut peluang itu didorong perbaikan sistem perpajakan dan menguatnya aktivitas ekonomi.
Hingga kuartal I 2026, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp394,8 triliun. Angka itu tumbuh 20,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
“Ke depan akan saya dorong pertumbuhannya lebih cepat lagi. Pajak terus mengalami perbaikan, coretax diperbaiki terus. Pajak akan bekerja lebih baik lagi,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (5/5).
Sejumlah pos pajak juga mencatat kenaikan signifikan. Pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh Pasal 21 tumbuh 15,8 persen dengan realisasi Rp61,3 triliun.
Di sisi lain, penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) melonjak 57,7 persen menjadi Rp155,6 triliun.
PPh badan turut tumbuh 5,4 persen dengan realisasi Rp43,3 triliun. Adapun PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 naik 5,1 persen dengan capaian Rp76,7 triliun.
Purbaya menilai kenaikan itu tidak lepas dari perbaikan administrasi perpajakan melalui penguatan coretax, selain didukung aktivitas ekonomi yang membaik.
Ia juga menyebut peningkatan penerimaan pajak diharapkan bisa membantu menekan rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara, yang selama ini menjadi perhatian lembaga pemeringkat.
“Mereka bilang antara 15 persen sampai 20 persen, kita turun ke arah sana. Sekarang kita masih di atasnya sedikit. Kata S&P itu salah satu matriks yang kita di-limit. Kita akan dorong terus ke bawah dan kita tahu caranya,” ujarnya.




















