Jakarta – Manajemen PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk (RANS) memberikan klarifikasi resmi terkait insiden sejumlah pemegang saham yang gagal memasuki ruang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 10 September 2026 lalu.
Peristiwa tersebut sempat memicu sorotan tajam di berbagai platform media sosial setelah beberapa investor mengaku tidak diizinkan masuk ke lokasi rapat.
Manajemen perusahaan menegaskan bahwa kejadian itu bukan merupakan bentuk penolakan terhadap hak pemegang saham.
“Merupakan penolakan terhadap hak Pemegang Saham untuk berpartisipasi dalam RUPSLB, melainkan berkaitan dengan pembatasan kapasitas kehadiran fisik sebagaimana telah ditentukan dan disampaikan dalam Pemanggilan RUPSLB,” tulis manajemen RANS dalam pernyataan resmi di keterbukaan informasi, Jumat (11/9/2026), dikutip dari dokumen keterbukaan informasi perusahaan.
RUPSLB RANS sendiri diselenggarakan dengan format hybrid di RANS Office Building, Bumi Serpong Damai, pada 10 September 2026.
Rapat tersebut menyediakan akses kehadiran fisik sekaligus fasilitas partisipasi elektronik melalui sistem eASY.KSEI.
Berdasarkan data perusahaan, terdapat 32 pemegang saham yang memiliki total 131.300 lembar saham yang tidak mendapatkan akses masuk secara fisik ke dalam ruang rapat.
Pihak manajemen menyatakan bahwa pembatasan tersebut murni didasarkan pada keterbatasan kapasitas ruang yang tersedia di lokasi.
Mereka memastikan bahwa seluruh pemegang saham yang terdampak tetap diberikan kesempatan untuk menggunakan hak suara mereka melalui mekanisme elektronik.
Selain itu, perusahaan juga menyediakan alternatif lain berupa fasilitas e-Proxy maupun surat kuasa konvensional bagi pemegang saham yang bersangkutan.
“Pembatasan kehadiran fisik tidak didasarkan pada identitas, jumlah kepemilikan saham, atau preferensi tertentu terhadap Pemegang Saham, melainkan merupakan pembatasan kapasitas yang berlaku secara umum,” lanjut keterangan tertulis tersebut.
Manajemen RANS menjamin bahwa pemegang saham yang telah melakukan registrasi melalui eASY.KSEI tetap dianggap hadir secara sah dalam rapat tersebut.
Status kepemilikan saham serta pilihan suara mereka dipastikan tetap dihitung dan diakomodasi meskipun mereka tidak memperoleh akses fitur RUPS Broadcast.
Pihak manajemen mengklaim bahwa insiden tersebut tidak mengganggu validitas jalannya rapat secara keseluruhan.
Mereka menegaskan bahwa kejadian itu tidak berdampak terhadap pemenuhan kuorum, proses pengambilan keputusan, maupun hasil RUPSLB yang telah disahkan.
Sebagai langkah perbaikan, perusahaan berkomitmen untuk mengevaluasi mekanisme pelaksanaan RUPS di masa mendatang.
Rencana perbaikan tersebut mencakup penyampaian informasi mengenai mekanisme kehadiran elektronik yang lebih jelas.
Pihak perusahaan juga akan memperketat koordinasi antara RANS, biro administrasi efek, penyelenggara RUPS, serta petugas registrasi di lokasi.
“Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya RANS untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan RUPS dan mencegah terjadinya kesalahpahaman serupa di kemudian hari,” tegas manajemen, Sabtu (12/9/2026).






















