Bandung – Di tengah kabar gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, Atalia Praratya, Ridwan Kamil menyampaikan permintaan maaf terbuka. Permohonan maaf itu ditujukan kepada Atalia, keluarga, serta pihak-pihak yang terdampak atas masalah pribadi yang tengah dihadapinya.
Permintaan maaf itu disampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (23/12/2025). Ridwan Kamil mengakui adanya kesalahan dan kekhilafan selama 29 tahun pernikahannya dengan Atalia.
“Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya,” tulis Ridwan Kamil.
RK, sapaan akrabnya, juga meminta maaf kepada ibundanya, anak-anaknya, dan pihak-pihak lain yang terseret dalam masalah ini. Ia menegaskan bahwa seluruh kesalahan ada pada dirinya.
“Sepenuhnya kesalahan dan kekhilafan ada di saya,” tegasnya.
Gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada pertengahan Desember 2025. Sidang perdana telah digelar pada 17 Desember 2025, meski kedua pihak tidak hadir lengkap.
Pihak pengadilan mengkonfirmasi pendaftaran gugatan tersebut, namun menolak mengungkap detail materi gugatan demi menjaga privasi. Kuasa hukum Atalia membantah isu adanya pihak ketiga sebagai penyebab gugatan cerai.
Meski demikian, proses mediasi dan persidangan tetap berjalan. Kedua belah pihak disebut sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang difasilitasi pengadilan.
Menutup pernyataannya, Ridwan Kamil berharap mendapatkan ampunan dan kesempatan untuk memperbaiki diri. “Semoga Allah, Sang Maha Pengampun, memberikan rida-Nya untuk memberi saya kesempatan menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih bertakwa,” pungkasnya.

























