Saham Grup MNC Melemah, Investor Hadapi Fase Penemuan Harga Baru

Rayhan Akhari

Saham Grup MNC Melemah, Investor Hadapi Fase Penemuan Harga Baru

Jakarta – Sejumlah emiten di bawah naungan Grup MNC mengalami tekanan jual yang signifikan pada penutupan perdagangan Jumat (25/9/2026). Fenomena ini terjadi tepat menjelang implementasi kebijakan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait penghapusan batas harga minimum saham menjadi Rp1 mulai Senin (28/9/2026).

PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) mencatatkan penurunan sebesar 8,7% ke level Rp21 per saham. Tekanan serupa menimpa PT Global Mediacom Tbk (BMTR) yang melemah 8,51% menjadi Rp86, serta PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) yang terkoreksi 3,55% ke posisi Rp136. Di sektor hiburan dan televisi kabel, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) turun 2,91% ke harga Rp200, sementara PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) merosot 7,69% menjadi Rp24 per saham.

Beberapa emiten lainnya seperti PT MNC Tourism Tbk (KPIG), PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), dan PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) masih tertahan di level harga Rp50. Data Bloomberg per 26 September 2026 menunjukkan bahwa tren pelemahan ini bukan merupakan fenomena sesaat. Sejumlah saham grup tersebut bahkan telah mencatatkan koreksi return yang dalam dalam rentang satu tahun terakhir, dengan KPIG mencatat penurunan hingga 72,83% dan MSIN sebesar 63,64%.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menyatakan bahwa penurunan ini merupakan kombinasi dari sentimen teknikal, kondisi pasar yang cenderung risk-off, serta evaluasi mendalam investor terhadap fundamental masing-masing perusahaan. Menurutnya, perubahan batas harga minimum menjadi faktor psikologis yang mendorong penyesuaian posisi portofolio investor.

“Perubahan batas harga minimum dari Rp50 menjadi Rp1 juga menjadi faktor psikologis yang mendorong investor melakukan penyesuaian posisi sebelum aturan tersebut berlaku. Namun, pelemahan ini menurut saya tidak dapat sepenuhnya dikaitkan dengan perubahan batas harga minimum, karena masing-masing emiten memiliki karakteristik fundamental, struktur bisnis, likuiditas, dan katalis yang berbeda,” ujar Nafan, Minggu (27/9/2026).

Senada dengan hal tersebut, Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah, Elandry Pratama, menyoroti adanya faktor risiko lain yang memengaruhi sentimen pasar. Ia menilai isu korporasi yang berkaitan dengan potensi kewajiban finansial turut memengaruhi selera risiko investor terhadap saham-saham Grup MNC.

“Ada pula isu atau perkara korporasi yang berpotensi menambah persepsi risiko investor, terutama jika berkaitan dengan potensi kewajiban finansial, sehingga dapat memengaruhi risk appetite dan positioning investor terhadap saham terkait. Jadi, tekanan yang terjadi tidak semata-mata disebabkan perubahan batas harga minimum Rp1,” kata Elandry.

Ke depan, para analis menekankan pentingnya pendekatan bottom-up bagi investor dalam mencermati prospek emiten. Nafan mengingatkan agar investor tidak terjebak pada nominal harga saham yang rendah sebagai indikator kemurahan valuasi. Ia menyarankan pelaku pasar untuk menunggu terbentuknya keseimbangan harga baru serta mengonfirmasi perbaikan fundamental sebelum mengambil keputusan investasi lebih lanjut.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar