Short Selling Lima Saham BEI Dimulai, Analis Berikan Catatan Penting

Ikhwan Setiawan

Short Selling Lima Saham BEI Dimulai, Analis Berikan Catatan Penting

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengimplementasikan mekanisme transaksi short selling untuk lima saham berkapitalisasi besar.

Kelima saham tersebut meliputi PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT).

Daftar ini juga mencakup PT Bumi Resources Tbk (BUMI) serta PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).

Langkah ini diambil otoritas bursa untuk memperkaya mekanisme pembentukan harga atau price discovery di pasar modal domestik.

Analis sekaligus Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah, Elandry Pratama, menyatakan bahwa hadirnya short selling memungkinkan investor mengambil posisi berdasarkan ekspektasi penurunan maupun kenaikan harga.

“Posisi long dan short membuat pelaku pasar bisa mengekspresikan pandangan yang berbeda,” ujar Elandry sebagaimana dikutip dari pernyataan resmi yang dirilis Selasa (29/9/2026).

Meski demikian, para analis memberikan catatan mengenai potensi volatilitas yang mungkin timbul akibat implementasi kebijakan baru ini.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai mekanisme ini membuat pembentukan harga menjadi lebih dinamis dan efisien.

Tekanan jual dari investor yang menganggap harga saham terlalu tinggi akan tercermin secara langsung dalam harga pasar, menurut Nafan.

Namun, ia mengakui bahwa pada tahap awal, volatilitas lima saham tersebut berpotensi meningkat akibat tarik-menarik posisi long dan short.

Nafan menekankan bahwa pemilihan saham berlikuiditas tinggi oleh BEI merupakan langkah krusial untuk meminimalisir risiko manipulasi pasar.

Di sisi lain, Elandry memprediksi dampak terhadap likuiditas pasar belum akan terasa signifikan dalam jangka pendek.

Hal ini disebabkan oleh akses fasilitas yang saat ini masih terbatas pada segmen investor tertentu.

“Kontribusinya terhadap likuiditas dan volume pasar sangat bergantung pada tingkat partisipasi investor,” ungkap Elandry.

Saat ini, baru dua Anggota Bursa, yakni Ajaib Sekuritas dan Semesta Indovest Sekuritas, yang menyediakan layanan short selling.

Analis BRI Danareksa Sekuritas, Abida Massi Armand, sepakat bahwa kontribusi likuiditas pada tahap awal cenderung belum berdampak luas.

Ia menilai dampak yang lebih nyata justru terletak pada kedalaman pasar karena investor kini memiliki instrumen lindung nilai.

“Dampak yang lebih nyata justru pada kedalaman pasar, karena investor kini bisa mengambil posisi di dua arah dan melakukan lindung nilai, bukan hanya membeli,” jelas Abida.

Abida merekomendasikan agar perluasan short selling dilakukan secara bertahap dengan pengawasan ketat terhadap naked short selling.

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menegaskan bahwa transaksi ini tidak memiliki batas waktu khusus bagi investor.

Posisi dapat ditutup pada hari yang sama atau mengikuti siklus penyelesaian pasar reguler T+2.

“Short sell tidak ada jangka waktunya. Bisa intraday atau satu hari diclose, atau maksimum sesuai settlement reguler market (T+2) harus ada barang. Untuk settlement dia bisa meminjam saham dulu,” kata Iding dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/9/2026).

Sesuai dengan POJK No. 6/2024, investor yang ingin berpartisipasi wajib memiliki modal awal minimal Rp 50 juta.

Selain itu, investor harus memiliki rekening reguler yang telah aktif setidaknya selama enam bulan.

Kebijakan ini diharapkan dapat membuat struktur pasar Indonesia lebih setara dengan bursa regional dan menarik minat investor asing.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar