BEI Kembali Berlakukan Transaksi Short Selling Mulai Besok

BEI Kembali Berlakukan Transaksi Short Selling Mulai Besok

Sep. 15, 2026

Bursa Efek Indonesia resmi memberlakukan kembali transaksi short selling secara bertahap mulai 15 September 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk meningkatkan likuiditas pasar modal setelah sempat dilarang total sejak Maret 2020.