Padang – Bank Nagari mengumumkan tiga nama yang lulus uji kompetensi sebagai calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk periode 2025.
Pengumuman ini disampaikan oleh Komite Remunerasi dan Nominasi PT Bank Nagari.
Ketiga calon yang lulus adalah Devvyzal (Padang), Henny Novaria (Padang), dan Sutan Emir Hidayat (Bekasi).
Uji kompetensi dilakukan oleh konsultan independen, Karim Consulting Indonesia.
Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi Bank Nagari, Manar Fuadi, menyatakan uji kompetensi ini sesuai dengan ketentuan internal dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Proses uji kompetensi meliputi penulisan makalah, tes tertulis, diskusi kelompok, presentasi, dan wawancara teknis.
Ketiga calon akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya untuk menentukan formasi akhir DPS Bank Nagari tahun 2025.
Komite menegaskan bahwa keputusan ini final dan tidak dapat diganggu gugat.





















