Tanah Datar Perpanjang Tanggap Darurat, Fokus Pulihkan Dampak Bencana

persen

masa-tanggap-darurat-di-tanah-datar-diperpanjang-hingga-17-desember
Masa Tanggap Darurat di Tanah Datar Diperpanjang hingga 17 Desember

Padang – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama tujuh hari, mulai 10 hingga 17 Desember 2025. Keputusan ini diambil karena masih banyak pengungsi yang membutuhkan bantuan logistik.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menjelaskan bahwa perpanjangan ini diperlukan untuk penanganan khusus di beberapa daerah. Hal ini meliputi perbaikan akses jalan, jembatan putus, lahan pertanian yang rusak, serta pembersihan rumah warga.

“Untuk itu diputuskan tanggap darurat bencana diperpanjang selama tujuh hari lagi sampai 17 Desember 2025,” ujar Eka usai rapat evaluasi bersama Forkopimda Tanah Datar di posko bantuan utama Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan, Senin (8/12/2025) malam.

Eka menekankan pentingnya penetapan status ini agar seluruh elemen dapat fokus dalam penanggulangan bencana.

Kepala Pelaksana BPBD Tanah Datar, Ermon Revlin, menambahkan bahwa bencana yang disebabkan oleh curah hujan tinggi dan angin kencang telah menyebabkan kerusakan signifikan.

Kerusakan tersebut meliputi jembatan putus, lahan pertanian rusak, rumah warga hanyut, serta fasilitas ibadah dan fasilitas umum lainnya di beberapa kecamatan.

“Adapun daerah yang terdampak dengan kondisi paling parah antara lain Kecamatan Batipuh Selatan, Kecamatan Batipuh, dan Kecamatan X Koto,” jelas Ermon.

Ermon juga menyebutkan bahwa sebelumnya tanggap darurat telah ditetapkan selama 14 hari. Namun, berdasarkan kajian teknis, perhatian khusus dari pemerintah masih sangat diperlukan, terutama untuk kondisi pengungsi yang membutuhkan logistik.

Saat ini, masih ada satu daerah yang belum bisa diakses kendaraan, yaitu Subarang Luak Batipuh Baruah. Hal ini disebabkan karena masih menggunakan jembatan darurat dan banyaknya rumah warga yang belum selesai dibersihkan akibat tertimbun longsor dan material.

“Untuk itu, masih perlu diperpanjang masa tanggap darurat,” pungkas Ermon.

Rekomendasi