Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menepis tegas kabar yang menyebutkan dirinya akan mengundurkan diri dari jabatannya. Purbaya memastikan isu tersebut tidak berdasar dan tidak benar.
Klarifikasi ini disampaikan Purbaya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI terkait revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Purbaya menegaskan bahwa kondisi fiskal Indonesia saat ini dalam keadaan aman dan stabil. Hal ini dibuktikan dengan catatan defisit APBN yang berada di level 0,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), serta pertumbuhan penerimaan pajak yang mencapai 22 persen secara tahunan (year on year).
Ia menambahkan, pemerintah akan memaparkan detail realisasi APBN melalui agenda APBN KiTa dalam waktu dekat.
Selain menjalankan agenda di DPR, Purbaya juga baru saja melakukan pertemuan dengan lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings, pada Rabu (3/6). Dalam pertemuan tersebut, ia memaparkan fondasi ekonomi dan kondisi fiskal Indonesia secara komprehensif.
Menurutnya, penjelasan tersebut merupakan bagian dari kewajiban pemerintah untuk menjaga transparansi ekonomi di mata internasional. Pihak S&P pun disebut tengah mendiskusikan data yang telah diberikan bersama tim internal mereka.
Purbaya memastikan fokusnya tetap pada pengelolaan ekonomi nasional. Ia menekankan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid meski di tengah isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.





















