Ahli Sebut Hakim Langgar Business Judgment Rule dalam Kasus Pertamina

Ahli Sebut Hakim Langgar Business Judgment Rule dalam Kasus Pertamina

Agu. 1, 2026

Sejumlah pakar hukum menilai vonis kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga mengabaikan doktrin Business Judgment Rule serta putusan Mahkamah Konstitusi terkait kerugian negara nyata. Keputusan hakim dinilai tidak mempertimbangkan risiko bisnis dan perubahan regulasi hukum BUMN yang berlaku.