Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun Terkait Kasus Lahan Inhutani V

Kejagung Sita Uang Rp1 Triliun Terkait Kasus Lahan Inhutani V

Sep. 11, 2026

Kejaksaan Agung menerima penitipan uang sebesar Rp1 triliun dari PT PSMI sebagai langkah pemulihan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan lahan PT Inhutani V. Dana tersebut kini disimpan sebagai jaminan sementara sembari proses audit penghitungan kerugian negara terus berjalan.