OJK Jatuhkan Sanksi Denda kepada Emiten Grup Salim dan Bakrie

OJK Jatuhkan Sanksi Denda kepada Emiten Grup Salim dan Bakrie

Sep. 17, 2026

OJK menjatuhkan sanksi administratif kepada 23 emiten di BEI, termasuk PT Bakrie & Brothers Tbk dan PT Nippon Indosari Corpindo Tbk. Sanksi diberikan atas pelanggaran tata kelola, mulai dari prosedur penunjukan akuntan publik hingga ketidakpatuhan terhadap ketentuan transaksi material.