Jakarta – Wacana pengetatan regulasi terhadap peredaran rokok elektrik kini menjadi pusat perhatian pasar modal Indonesia.
Kebijakan ini diprediksi membawa dampak signifikan bagi emiten rokok yang telah melakukan diversifikasi bisnis ke produk tembakau alternatif.
PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menjadi salah satu perusahaan yang paling disorot terkait rencana kebijakan tersebut.
Kementerian Kesehatan telah menyatakan dukungannya terhadap penguatan aturan rokok elektrik di Indonesia.
Langkah ini diambil pemerintah sebagai upaya preventif terhadap penyalahgunaan zat berbahaya dan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.
Analis MNC Sekuritas, Catherine Florencia M., menyebutkan bahwa rencana pelarangan tersebut saat ini masih dalam tahap peninjauan mendalam.
Kebijakan ini belum menyentuh level keputusan final dari pihak otoritas terkait.
Namun, potensi pembatasan tersebut dinilai sebagai tambahan risiko regulasi yang perlu diperhitungkan oleh pelaku industri tembakau.
Menurut riset yang dipublikasikan pada Selasa (15/9/2026), Catherine menekankan bahwa HMSP harus dicermati karena memiliki eksposur pada segmen produk bebas asap atau smoke-free.
“Namun, kontribusi lini usaha tersebut masih relatif kecil, yakni kurang dari 3% terhadap total pendapatan perseroan,” ungkap Catherine dalam risetnya.
Secara terpisah, Equity Research Analyst Kiwoom Sekuritas Indonesia, Abdul Azis Setyo Wibowo, memberikan pandangan serupa.
Ia berpendapat bahwa jika larangan produk rokok elektronik benar-benar terealisasi, dampaknya terhadap HMSP bergantung pada seberapa besar kontribusi segmen tersebut terhadap pendapatan total.
Pembatasan ini berpotensi menjadi sentimen negatif yang menghambat ruang pertumbuhan produk alternatif HMSP.
Selain itu, kebijakan tersebut juga menambah lapisan ketidakpastian regulasi di masa depan.
“Dampak ke kinerja secara keseluruhan kemungkinan masih terbatas apabila kontribusi segmen tersebut belum dominan,” kata Azis saat dihubungi pada Jumat (25/9/2026).
Investor disarankan untuk terus memantau perkembangan regulasi ini secara saksama.
Fokus utama harus diarahkan pada bentuk aturan final dan cakupan produk yang nantinya akan dilarang oleh pemerintah.
Selain aspek regulasi, pelaku pasar perlu memperhatikan volume penjualan rokok konvensional perusahaan.
Kemampuan HMSP dalam menjaga margin di tengah tekanan kebijakan cukai juga menjadi faktor krusial bagi keberlangsungan bisnis.
Strategi penetapan harga atau pricing juga akan menentukan daya tahan emiten di tengah tantangan pasar saat ini.
Terkait prospek investasi, Azis memberikan rekomendasi hold untuk saham HMSP.
Target harga yang ditetapkan untuk emiten ini berada di level Rp 660 per saham.
Sebagai gambaran kinerja, HMSP mencatatkan penjualan bersih sebesar Rp 56,5 triliun sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Segmen produk bebas rokok menyumbang Rp 1,23 triliun dari total penjualan tersebut.
Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 1,13 triliun.
Porsi kontribusi segmen ini terhadap total penjualan perseroan tercatat sebesar 2,18%, naik tipis dari posisi sebelumnya di angka 2,05%.




















