Wardatina Mawa Ungkap Rekaman CCTV Perselingkuhan Suami dan Selebgram

persen

JAKARTA – Dugaan perselingkuhan melibatkan selebgram Inara Rusli kini berbuntut panjang setelah Wardatina Mawa melaporkan suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 22 November 2025. Laporan ini didasari bukti kuat berupa rekaman CCTV berdurasi kurang lebih dua jam yang memperlihatkan tindakan tak pantas antara suaminya dan Inara Rusli.

Wardatina Mawa mengaku dunianya runtuh saat pertama kali menyaksikan video tersebut. “Sebenarnya sangat memalukan. Sudah zina besar banget,” ujar Wardatina, mengungkapkan perasaannya di acara Curhat Bang Denny Sumargo yang dikutip Selasa (25/11/2025).

Yang membuat Mawa semakin tak habis pikir adalah perilaku keduanya dalam rekaman. Suara tawa dan interaksi yang terekam jelas menunjukkan kemesraan. “Dan mereka melakukannya itu haha hihi. Maksudnya kayak fun aja gitu. Tindakan mereka itu yang benar-benar luar biasa kayak suami istri hubungan begitu,” jelasnya.

Sebagai istri yang kerap menjalani hubungan jarak jauh atau long distance marriage (LDM), Mawa merasa janji pernikahan sucinya telah dikhianati. Ia tidak pernah menyangka suaminya akan melakukan hal tersebut. “Aku melihat benar-benar pengkhianatan di dalam rumah tangga, yang janji suci itu benar-benar dilanggar. Kayak dunia seolah runtuh banget,” ungkap Mawa.

Kronologi terbongkarnya dugaan perselingkuhan ini bermula saat Mawa mulai curiga melihat foto suaminya bersama sang selebgram. Ia sempat menghubungi Inara Rusli untuk menanyakan hubungan mereka. Pada Oktober 2025, suami Mawa bahkan terang-terangan meminta izin untuk berpoligami dengan Inara. Padahal, video CCTV yang menjadi bukti kunci telah terjadi sejak Agustus 2025.

Pihak kepolisian telah mengonfirmasi laporan yang diajukan Wardatina Mawa. Inara Rusli dilaporkan dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perzinaan.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar