Zulhas Targetkan Pembenahan Program Makan Bergizi dalam Satu Bulan

Pemerintah targetkan perbaikan program Makan Bergizi Gratis dalam sebulan, fokus atasi penyalahgunaan, percepat administrasi, serta optimalkan peran Koperasi Desa Merah Putih untuk distribusi pangan.

Kholida Rahman

rapat-dengan-prabowo,-zulhas-minta-waktu-1-bulan-benahi-persoalan-mbg
Rapat dengan Prabowo, Zulhas Minta Waktu 1 Bulan Benahi Persoalan MBG

Jakarta – Pemerintah menargetkan pembenahan menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kurun waktu satu bulan ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menuntaskan berbagai kendala teknis hingga dugaan penyalahgunaan yang menghambat jalannya program tersebut.

“Tadi mengenai MBG akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu, satu bulan. Ya, satu bulan lagi. Satu bulan untuk menyelesaikan, merapikan,” ujar Zulhas usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Rabu (15/7).

Zulhas mengungkapkan, evaluasi mendalam akan difokuskan pada ketepatan sasaran penerima manfaat serta percepatan administrasi.

Ia menyoroti masih banyaknya titik lokasi distribusi yang telah ditetapkan namun belum memiliki Surat Perintah Penyaluran Gizi (SPPG).

“Banyak, ya. Yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi, tetapi belum ada SPPG-nya,” jelasnya.

Seluruh hasil kajian dan langkah perbaikan tersebut nantinya akan dilaporkan kembali kepada Presiden untuk mendapatkan keputusan final.

Dalam rapat yang sama, pemerintah juga mematangkan peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai pilar baru dalam distribusi pangan.

Zulhas menjelaskan bahwa koperasi ini akan difungsikan sebagai infrastruktur utama penyalur barang subsidi pemerintah.

Selain itu, KDMP akan bertindak sebagai offtaker untuk menyerap hasil produksi pertanian dalam skala besar guna menjaga stabilitas harga di tingkat petani.

“Nomor dua, dia sebagai offtaker kalau harga seperti gabah, jagung, dan lain di bawah harga yang sudah ditentukan pemerintah, maka koperasi dia bisa offtaker sebagai pembeli dari produk-produk pertanian yang sudah ditentukan harganya oleh pemerintah,” pungkas Zulhas.

Rekomendasi