Jakarta – Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih memberikan respons beragam namun seragam dalam komitmen terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat yang diajukan masyarakat. Mereka menegaskan kesiapan untuk membuka dialog, membahas isu-isu krusial, dan mendorong reformasi di berbagai sektor pemerintahan.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan pihaknya siap mendengarkan dan membuka ruang dialog dengan masyarakat. AHY mengaku telah membaca satu per satu tuntutan tersebut dan menganggap beberapa isu sangat mendesak.
“Ada sejumlah isu yang dianggap urgen, tentunya saya menyikapinya dengan terbuka,” ujar AHY pada Kamis (4/9/2025).
Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, AHY juga mengapresiasi dialog yang telah dibuka oleh DPR RI dan pemerintah. Pihaknya ingin lebih mendengarkan harapan masyarakat dari berbagai kalangan, baik mahasiswa, buruh, maupun elemen lainnya, terkait isu ekonomi, hukum, keadilan, dan lainnya.
“Terlepas kapasitas saya sebagai Menko di Bidang Infrastruktur, tetapi sebagai salah satu pemimpin partai saya juga menyambut baik jika dialog-dialog itu dibuka dengan baik, salurannya tidak tersumbat sehingga kita bisa mencari solusinya bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyoroti tuntutan mengenai pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Menurut Airlangga, hal itu sudah menjadi bagian dari tugas pemerintah.
Ia bahkan menyebut potensi peningkatan 100 ribu lebih tenaga kerja di beberapa industri di Pulau Jawa jika deregulasi terus dilanjutkan. “Ini sedang kita siapkan,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan serupa, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah mendorong percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“Pak Presiden sudah beberapa kali juga menegaskan supaya DPR segera membahas RUU itu,” tutur Yusril.
RUU Perampasan Aset ini sedang dibicarakan untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026, menunggu keputusan apakah akan diambil inisiatifnya oleh DPR. Yusril menegaskan, pemerintah sebetulnya telah siap membahas RUU tersebut karena pernah diajukan pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Selain itu, Yusril juga menyinggung perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Kepartaian. Ia menyebut perubahan ini perlu dilakukan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan sistem pemilu harus diubah.
Sejak awal pemerintahan, kata Yusril, Presiden Prabowo telah menekankan pentingnya reformasi politik seluas-luasnya. Tujuannya agar partisipasi politik terbuka bagi siapa saja, tidak hanya terbatas pada mereka yang memiliki uang. Pemerintah menyadari kritik terhadap kualitas anggota DPR saat ini.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, turut merespons tuntutan rakyat tersebut. Ia memandang aspirasi masyarakat sebagai bagian dari fungsi kontrol dalam negara demokrasi.
“Kita menghargai semua perkembangan aspirasi dari teman-teman mahasiswa, dari masyarakat, sebagai bagian dari kontrol dan negara kita demokrasi,” ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.
Bahlil menyatakan Partai Golkar akan mempelajari poin-poin yang disampaikan secara seksama dan merespons secara proaktif terukur, sebagai bagian dari upaya mendorong demokrasi ke arah yang lebih baik.
Terakhir, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyampaikan banyak hal telah dibahas saat audiensi dengan perwakilan mahasiswa di Istana Kepresidenan pada Kamis.
Bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Brian mencatat berbagai usulan perbaikan di sejumlah sektor. “Tadi banyak sekali tuntutan yang kita semua catat,” katanya.
Brian berterima kasih kepada mahasiswa dan berharap diskusi semacam ini dapat berlangsung terus-menerus secara berkelanjutan, tidak hanya dalam kondisi seperti ini. Hasil diskusi tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan menteri terkait untuk ditindaklanjuti.





















