Jakarta – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menetapkan serangkaian agenda strategis untuk tahun 2027 guna memperkuat ekosistem investasi nasional sekaligus mengakselerasi agenda hilirisasi sumber daya alam. Fokus utama transformasi ini terletak pada digitalisasi sistem perizinan berbasis teknologi mutakhir serta penguatan tata kelola investasi di tingkat daerah hingga mancanegara.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembaruan besar pada sistem Online Single Submission (OSS). Pengembangan sistem perizinan tersebut nantinya akan melibatkan integrasi kecerdasan buatan (AI), pemanfaatan big data, dan teknologi blockchain. Langkah ini ditempuh untuk memastikan transparansi, akurasi, dan keandalan data dalam layanan investasi yang diberikan kepada pelaku usaha.
Selain pembenahan teknologi, BKPM memprioritaskan percepatan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari berbagai kabupaten dan kota ke dalam sistem OSS. Target ambisius telah ditetapkan dengan dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menargetkan penambahan cakupan RDTR di 400 kabupaten/kota pada 2027. Hingga pertengahan 2026, sistem OSS telah mencatat integrasi sebanyak 570 RDTR yang menjangkau 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rosan menegaskan bahwa penguatan investasi juga dilakukan melalui perluasan jangkauan promosi internasional. BKPM berencana menambah kantor perwakilan Indonesian Investment Promotion Center (IIPC) di Guangzhou, Tiongkok. Langkah ini diambil menyusul peningkatan signifikan arus investasi dari Tiongkok ke Indonesia, sehingga kehadiran kantor perwakilan baru di pusat manufaktur dan perdagangan Tiongkok Selatan tersebut dianggap krusial untuk menangkap peluang bisnis yang lebih luas.
Program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) juga menjadi instrumen penting yang akan terus diperkuat sebagai daya tarik bagi investor di daerah. BKPM berkomitmen untuk menyelaraskan perencanaan kebijakan penanaman modal agar mampu menciptakan iklim bisnis yang kompetitif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Upaya penguatan tata kelola investasi nasional pada 2027 juga mencakup percepatan ekosistem hilirisasi secara komprehensif. BKPM saat ini tengah mengawal penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang hilirisasi investasi strategis. Regulasi tersebut diproyeksikan menjadi payung hukum untuk mempercepat realisasi 18 proyek hilirisasi prioritas yang sedang berjalan.
Selain itu, BKPM menargetkan percepatan realisasi investasi pada 28 komoditas strategis nasional. Fokus pada hilirisasi ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam domestik secara signifikan. Dengan pendekatan terintegrasi antara teknologi digital, penyederhanaan regulasi tata ruang, serta diplomasi investasi yang agresif, BKPM optimistis dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi yang berkelanjutan dan berorientasi pada nilai tambah tinggi.
























