BPKB Digital Hadir, Polri Pastikan Fisik Tetap Berlaku

persen

polri-jamin-bpkb-fisik-tetap-berlaku-meski-hadir-e-bpkb
Polri Jamin BPKB Fisik Tetap Berlaku Meski Hadir E-BPKB

Jakarta – Korlantas Polri menegaskan bahwa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) fisik tetap sah dan berlaku, meskipun BPKB digital (e-BPKB) telah diluncurkan.

Penegasan ini merespons kekhawatiran masyarakat terkait keabsahan BPKB fisik yang selama ini digunakan.

“BPKB fisik yang sudah dimiliki masyarakat tetap sah dan berlaku,” ujar Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Sumardji, Jumat (21/11/2025).

Sumardji memastikan bahwa Korlantas Polri tidak akan menghilangkan BPKB fisik.

Menurutnya, e-BPKB hadir sebagai bentuk peningkatan layanan dengan keamanan yang lebih baik.

Masyarakat juga akan lebih mudah dalam mengakses data digital dan melakukan validasi BPKB melalui perangkat seluler.

Dokumen digital ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan BPKB fisik.

Keamanan e-BPKB diklaim lebih terjamin karena tersimpan dalam sistem terintegrasi dan sulit dipalsukan.

Data kendaraan juga dapat diverifikasi dengan cepat dan akurat.

Sumardji mengakui bahwa literasi digital yang belum merata menjadi tantangan tersendiri.

Hal ini menyebabkan keraguan sebagian masyarakat terhadap dokumen elektronik.

Untuk mengatasi hal ini, Ditregident Korlantas terus memperluas edukasi melalui berbagai saluran.

Unit layanan BPKB, Samsat, dealer, leasing, komunitas otomotif, hingga media sosial dilibatkan dalam sosialisasi.

Sosialisasi ini bertujuan agar publik memahami e-BPKB sebagai inovasi modern, namun BPKB fisik tetap berlaku.

Korlantas Polri optimistis penerimaan masyarakat terhadap e-BPKB akan meningkat, sehingga proses administrasi kendaraan menjadi lebih aman, modern, dan terintegrasi.

Rekomendasi