Padang – Polda Sumatera Barat tengah menyelidiki dugaan kasus video call sex (VCS) yang menyeret nama Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang.
Kasus ini bermula dari laporan Safni terkait dugaan pemerasan yang dialaminya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Kami masih dalam penyelidikan laporan pemerasan terkait video call sex itu,” ujar Andry, Selasa (24/2/2025).
Laporan dari Bupati Limapuluh Kota itu diterima pihak kepolisian pada awal Februari 2025.
Menurut Andry, terlapor dalam kasus ini adalah akun palsu (fake account) di media sosial.
Penyidik saat ini tengah berupaya mengungkap identitas pemilik akun tersebut.
“Dilaporkan akun fake, itu masih pendalaman. Akun ini melakukan pemerasan dengan mengirimkan rekening,” jelasnya.
Pelaku diduga melakukan pemerasan dengan ancaman menyebarkan video call sex tersebut.
Andry tidak merinci berapa jumlah uang yang diminta oleh pelaku.
“Intinya, pelaku meminta uang supaya mungkin (video) tidak disebar, tujuannya,” ungkapnya.
Video VCS yang dimaksud berdurasi 30 detik.
Dalam video itu, terlihat seorang pria yang diduga Safni sedang berbaring di tempat tidur dan melakukan panggilan video dengan seorang wanita yang diduga tanpa busana.
Keduanya tampak melakukan aktivitas seksual di depan kamera secara langsung.




















