Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan dukungan penuh terhadap pembatasan penggunaan ponsel atau gadget bagi siswa di sekolah. Tujuannya, untuk meningkatkan konsentrasi belajar.
Pemprov Jambi akan segera menerbitkan surat edaran resmi terkait aturan penggunaan perangkat elektronik selama kegiatan belajar mengajar.
“Kami (Pemprov) dukung itu segera. Kami akan segera membuat edaran agar di Jambi diberlakukan, diawasi oleh semua,” tegas Al Haris, Senin.
Gubernur telah menginstruksikan Biro Hukum Setda Provinsi Jambi untuk menyusun regulasi turunan sebagai dasar pelaksanaan kebijakan.
Menurutnya, penggunaan ponsel yang tidak terkontrol sudah mengkhawatirkan dan berdampak pada fokus serta perkembangan siswa.
Al Haris menekankan, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada pengawasan ketat yang melibatkan seluruh elemen pendidikan.
“Sekolah, komite termasuk orang tua siswa (dilibatkan), ini penting karena luar biasa mengganggu,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengembalikan konsentrasi siswa di kelas dan meminimalisir dampak negatif media sosial serta konten digital yang tidak sesuai selama jam sekolah.





















