Padang – Pemerintah Kota Padang mengevaluasi pengelolaan dan realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026. Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, didampingi Wakil Wali Kota, Maigus Nasir, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Total anggaran TKD tahun ini mencapai Rp371.851.350.000. Dana tersebut disalurkan secara bertahap oleh pemerintah pusat. Hingga kini, kas daerah telah menerima Rp217.226.709.000 dari dua termin pencairan.
Penjabat (Pj) Sekda Kota Padang, Raju Minropa, merinci bahwa masih ada sisa dana sekitar Rp154.624.641.000 yang akan disalurkan pada tahap berikutnya.
Selain TKD, rapat juga mencatat realisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat senilai Rp900.000.000 telah tersalurkan sepenuhnya untuk program terkait.
Penggunaan dana TKD tahun 2026 difokuskan pada penanggulangan dampak bencana, meliputi mitigasi pra-bencana, tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi kawasan terdampak.
Wali Kota Fadly Amran menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mengelola dana tersebut secara terukur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ia menekankan percepatan pemulihan kondisi daerah sebagai prioritas utama. Anggaran harus diarahkan pada program prioritas yang menyentuh masyarakat, utamanya sektor infrastruktur vital dan percepatan pemulihan ekonomi.
Fadly juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran untuk meminimalisir Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA).
Padang – Pemerintah Kota Padang mengevaluasi pengelolaan dan realisasi dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026. Evaluasi ini dilakukan dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Wakil Wali Kota, Maigus Nasir, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Total anggaran TKD tahun ini mencapai Rp371.851.350.000. Dana tersebut disalurkan secara bertahap oleh pemerintah pusat. Hingga kini, kas daerah telah menerima Rp217.226.709.000 dari dua termin pencairan.
Penjabat (Pj) Sekda Kota Padang, Raju Minropa, merinci bahwa sisa dana TKD yang belum cair sekitar Rp154.624.641.000. Dana ini akan disalurkan pada tahap berikutnya.
Selain TKD, rapat juga mencatat realisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat senilai Rp900.000.000 telah tersalurkan sepenuhnya untuk program terkait.
Penggunaan dana TKD tahun 2026 difokuskan pada penanggulangan dampak bencana, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900. Anggaran diprioritaskan untuk mitigasi pra-bencana, penanganan tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi kawasan terdampak bencana.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mengelola dana tersebut secara terukur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Ia menekankan percepatan pemulihan kondisi daerah sebagai prioritas utama.
Fadly meminta TAPD untuk memfokuskan anggaran pada program prioritas yang menyentuh masyarakat, terutama sektor infrastruktur vital dan percepatan pemulihan ekonomi.
Ia juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran untuk meminimalkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA). Setiap program harus dieksekusi tepat waktu sesuai regulasi agar target pembangunan daerah pada 2026 tercapai optimal.
Rapat koordinasi ini diharapkan mendorong satuan kerja perangkat daerah untuk bekerja lebih disiplin dalam penyerapan anggaran, demi kelancaran aktivitas pembangunan di Kota Padang sesuai target yang telah direncanakan.




















