Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Puluhan Miliar

persen

dugaan-korupsi-pengadaan-tanah-capai-puluhan-miliar-tengah-dibidik-kejaksaan-negeri-payakumbuh
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Capai Puluhan Miliar Tengah Dibidik Kejaksaan Negeri Payakumbuh

Payakumbuh – Kejaksaan Negeri Payakumbuh sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan tanah senilai lebih dari Rp41 miliar di Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum ini berlangsung antara tahun 2019 hingga 2022.

Tim Pidana Khusus (Pidsus) kejaksaan telah memeriksa puluhan orang dari unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat. Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, melalui Kasi Pidsus Didi Vibaldi Edward, menyatakan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami memang sedang melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum di kawasan Pakan Sinayan,” ujar Didi Vibaldi Edward, Kamis (16/04/2026).

Penyelidikan yang telah berjalan selama dua minggu ini melibatkan pemeriksaan terhadap pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh, tim konsultan jasa penilaian publik (KJOP), tim pengadaan, serta masyarakat.

Nilai pengadaan tanah yang diduga bermasalah ini mencapai lebih dari Rp41 miliar.

“Nilai pengadaan tanah sekitar Rp41 miliar lebih. Kami terus bergerak cepat dan sudah cukup banyak pihak yang dimintai keterangan untuk mengumpulkan fakta-fakta,” jelas Didi.

Saat ditanya lebih lanjut

Rekomendasi