Kemlu Kutuk Keras Serangan Israel yang Gugurkan Praka Rico Pramudia

persen

Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi mengonfirmasi gugurnya Praka Rico Pramudia, seorang prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Praka Rico meninggal dunia di Beirut pada Jumat (24/4) setelah sempat menjalani perawatan intensif akibat luka berat yang dideritanya.

Luka berat tersebut dialami almarhum akibat ledakan artileri dari tank Israel yang terjadi di dekat kota Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026. Sejak insiden itu terjadi, Pemerintah Indonesia telah berupaya maksimal dengan melakukan koordinasi erat bersama pihak UNIFIL, otoritas Lebanon, serta tim medis di Beirut guna memberikan penanganan kesehatan terbaik bagi almarhum.

Namun, kendati berbagai tindakan medis telah ditempuh, kondisi kesehatan Praka Rico tidak tertolong. Pemerintah Indonesia menyatakan duka cita mendalam atas pengabdian dan pengorbanan almarhum dalam menjalankan tugas menjaga perdamaian dunia.

Terkait pemulangan jenazah, pemerintah saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan UNIFIL. Pemerintah memastikan proses repatriasi akan dilakukan dengan segera dan penuh kehormatan sebagai bentuk penghormatan terakhir bagi sang prajurit.

Dalam pernyataan resminya, Pemerintah Indonesia kembali melayangkan kecaman keras terhadap serangan Israel yang menyebabkan gugurnya personel peacekeeper asal Indonesia. Tindakan penyerangan terhadap personel pemelihara perdamaian dinilai sebagai pelanggaran serius hukum internasional dan dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Pemerintah juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan akuntabel. PBB diminta untuk mengungkap fakta di balik insiden ini guna memastikan adanya pertanggungjawaban hukum.

Lebih lanjut, Indonesia menekankan bahwa keselamatan personel peacekeeper di lapangan adalah hal yang tidak dapat ditawar. Pemerintah terus menjalin komunikasi dengan PBB serta negara kontributor pasukan lainnya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait aspek keamanan dan penguatan mitigasi risiko di wilayah operasi UNIFIL.

Rekomendasi