BEIRUT – Prajurit Kepala (Praka) Rico Pramudia, anggota TNI yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon, dinyatakan gugur setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Beirut. Praka Rico meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya pasca-serangan proyektil di pangkalan Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026 lalu.
Kabar duka tersebut disampaikan secara resmi oleh UNIFIL melalui akun media sosial mereka pada Jumat, 24 April 2026. Pihak UNIFIL menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga mendiang serta pemerintah Indonesia atas kehilangan tersebut.
UNIFIL menegaskan bahwa serangan terhadap personel penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 1701. Organisasi tersebut menyatakan tindakan sengaja terhadap pasukan perdamaian dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Praka Rico merupakan salah satu dari tiga personel TNI yang terluka saat markas UNIFIL di dekat Adchit Al Qusayr diserang pada akhir Maret. Dua rekan lainnya yakni Praka Bayu Prakoso dan Praka Arif Kurniawan. Ketiganya bertugas di bawah Satuan Tugas Batalion Mekanis Kontingen Garuda XXIII-S.
Gugurnya Praka Rico menambah daftar panjang personel TNI yang menjadi korban dalam misi tersebut. Sebelumnya, insiden di lokasi yang sama telah merenggut nyawa Farizal Rhomadhon. Selain itu, dua anggota TNI lainnya yakni Zulmi Aditya Iskandar dan M. Nur Ichwan gugur akibat ledakan alat peledak rakitan yang menyasar konvoi pada 30 Maret 2026.
Sejak pecahnya konflik antara Israel dan Hizbullah pada 2 Maret 2026, tercatat enam personel penjaga perdamaian telah gugur, termasuk dua tentara asal Perancis yang tewas dalam sebuah penyergapan pada 18 April.
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia turut menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Praka Rico. Melalui pernyataan resmi, Kemhan menyebut wafatnya Praka Rico saat menjalankan tugas mulia dalam misi perdamaian dunia merupakan kehilangan besar bagi bangsa Indonesia.
























