Jakarta – Tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia sepanjang 2025 yang mencapai 319.224 kasus memaksa pemerintah mengubah strategi perlindungan tenaga kerja. Kementerian Ketenagakerjaan kini menuntut BPJS Ketenagakerjaan untuk beralih dari sekadar penyedia kompensasi menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan kecelakaan di sektor industri.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menilai pola penanganan yang selama ini bersifat reaktif hanya akan membebani sistem secara finansial. Ia menekankan pentingnya investasi pada program promotif dan preventif di hulu untuk menekan biaya klaim di hilir.
“Pendekatan yang selama ini cenderung reaktif, yaitu hanya berfokus pada pemenuhan kompensasi, tidak akan berkelanjutan secara aktuarial. Investasi di hulu melalui program promotif dan preventif akan menghasilkan penghematan yang jauh lebih besar di hilir,” tegas Yassierli dalam acara di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Data menunjukkan urgensi perubahan ini sangat mendesak. Dari ratusan ribu klaim yang masuk, sebanyak 9.834 kasus berakhir dengan kematian, sementara 4.133 pekerja lainnya mengalami cacat fungsi atau cacat total.
Selain kecelakaan fisik, Menaker juga menyoroti ketimpangan data Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang hanya tercatat 158 kasus. Angka tersebut dianggap tidak realistis jika dibandingkan dengan standar global WHO dan ILO yang menempatkan penyakit lingkungan kerja sebagai penyebab utama kematian pekerja.
Tantangan lain yang dihadapi adalah rendahnya kepatuhan perusahaan terhadap Sistem Manajemen K3 (SMK3). Saat ini, baru sekitar 18 ribu dari total 450 ribu perusahaan di Indonesia yang menerapkan sistem tersebut secara formal.
Untuk merespons kondisi tersebut, Kemnaker telah menyiapkan tiga langkah strategis, yakni penguatan sistem K3 nasional melalui optimalisasi tata kelola klaim, peningkatan efektivitas pelatihan preventif berbasis wilayah, serta penegakan penerapan SMK3 yang terukur di perusahaan.
Menanggapi instruksi tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyatakan kesiapannya untuk segera menyusun langkah teknis. Fokus utamanya meliputi integrasi data, pemetaan wilayah prioritas, hingga perancangan program pencegahan yang lebih masif.
“Kegiatan pembekalan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih erat antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan budaya K3 yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh lapisan industri Indonesia,” ujar Saiful.






















