BNI Nilai Kenaikan BI Rate Perkuat Stabilitas Ekonomi dan Rupiah

persen

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BBNI mendukung penuh kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Langkah tersebut dinilai sebagai respons proaktif yang tepat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa keputusan BI tersebut merupakan langkah terukur untuk memperkuat daya tahan sektor keuangan Indonesia. Kebijakan ini juga dipandang efektif dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah volatilitas pasar keuangan dunia.

Menurut Okki, kenaikan suku bunga ini menjadi instrumen penting untuk mempertahankan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi Indonesia. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga iklim usaha dan keberlanjutan fungsi intermediasi perbankan agar tetap berjalan sehat di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dalam menghadapi dinamika tersebut, BNI berkomitmen untuk terus mencermati perkembangan pasar dengan prinsip kehati-hatian. Pihak perseroan akan melakukan evaluasi berkala terhadap portofolio kredit guna memastikan penyaluran pembiayaan kepada nasabah tetap optimal dan berkualitas.

BNI memastikan akan menjaga keseimbangan antara memberikan nilai tambah bagi nasabah dengan penerapan prinsip kehati-hatian perbankan. Perseroan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyaluran kredit yang sehat dan berkelanjutan.

Langkah Bank Indonesia ini diambil guna merespons berbagai tekanan eksternal, mulai dari ketidakpastian arah suku bunga global, fluktuasi nilai tukar, hingga ketegangan geopolitik. Di level domestik, kebijakan ini menjadi jangkar penting bagi sektor perbankan dalam menjaga fundamental yang kuat demi menopang ekonomi nasional.

Rekomendasi