Jakarta – Dunia usaha di Indonesia tengah menghadapi tekanan berat akibat pelemahan nilai tukar rupiah yang telah melampaui batas fundamentalnya atau overshooting. Kondisi ini diperparah dengan langkah Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% pada Mei 2026.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, mengungkapkan bahwa pelaku bisnis kini terjepit di antara dua beban utama. Di satu sisi, pelemahan rupiah yang mencapai level Rp17.789 per dolar AS pada Selasa (26/5/2026) mendongkrak biaya impor bahan baku, energi, dan logistik. Di sisi lain, kenaikan suku bunga menyebabkan biaya pembiayaan (cost of fund) melonjak tajam.
Dampak dari tekanan ganda ini dirasakan secara variatif oleh berbagai sektor. Industri yang berorientasi domestik, seperti manufaktur yang bergantung pada bahan baku impor, sektor properti, konstruksi, serta ritel, menjadi kelompok yang paling terdampak. Sebaliknya, sektor komoditas yang berorientasi ekspor justru diuntungkan karena pendapatan mereka berbasis dolar AS.
Fakhrul memperingatkan bahwa jika kondisi ini berlangsung dalam jangka panjang, perusahaan akan terpaksa mengambil langkah defensif. Langkah tersebut meliputi penundaan ekspansi, pengurangan investasi, hingga pembatasan perekrutan tenaga kerja demi menjaga margin operasional.
Ancaman perlambatan investasi pun kini membayangi ekonomi nasional. Meskipun investor asing masih menilai Indonesia sebagai pasar potensial, lonjakan biaya modal akibat tingginya imbal hasil obligasi dan volatilitas kurs membuat para investor cenderung menunda realisasi penanaman modal karena menghindari ketidakpastian.
Menanggapi situasi tersebut, Fakhrul menyarankan pelaku usaha untuk menerapkan empat strategi utama demi menjaga ketahanan operasional, yakni menjaga arus kas tetap positif, memperkuat posisi likuiditas, meminimalisir ketidaksesuaian mata uang atau mismatch valas, serta menghindari penambahan utang dalam mata uang asing.
Di tengah situasi yang menantang, ia meyakini bahwa fase overshooting tetap membuka peluang bagi perusahaan dengan neraca keuangan yang sehat. Kondisi pasar saat ini dinilai dapat menjadi momentum bagi korporasi yang siap untuk melakukan akumulasi aset dengan harga yang lebih rasional.



















