Syarat Terbaru Liburan ke Korea Selatan Tanpa Perlu Visa

persen

Seoul – Korea Selatan resmi memberikan akses bebas visa sementara bagi wisatawan asal Indonesia yang bepergian dalam grup. Kebijakan ini diberlakukan guna mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara serta mempercepat pemulihan sektor pariwisata nasional Negeri Ginseng.

Program bebas visa tersebut mulai efektif berlaku sejak Kamis (28/5) dan akan berlangsung hingga akhir Desember 2026. Wisatawan Indonesia yang tergabung dalam rombongan tur dengan jumlah minimal tiga orang kini dapat menikmati fasilitas kunjungan tanpa visa dengan durasi tinggal maksimal selama 15 hari.

Langkah ini merupakan implementasi dari hasil rapat strategi pariwisata yang dipimpin oleh Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, pada Februari lalu. Pihak Layanan Imigrasi Korea meyakini kebijakan ini akan menjadi katalis utama bagi peningkatan aktivitas wisata serta konsumsi domestik di negara tersebut.

Untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini, wisatawan wajib memenuhi ketentuan berikut:

  • Perjalanan harus dilakukan melalui grup tur resmi.
  • Jumlah anggota grup minimal tiga orang.
  • Masa tinggal maksimal di Korea Selatan adalah 15 hari.
  • Fasilitas berlaku hingga batas waktu akhir Desember 2026.
  • Agen perjalanan Korea Selatan wajib mendaftarkan data wisatawan melalui situs resmi pemerintah paling lambat 24 jam sebelum keberangkatan.

Pemerintah Korea Selatan menegaskan bahwa kemudahan ini akan diiringi dengan pengawasan ketat. Kementerian Kehakiman akan melakukan verifikasi mendalam terhadap daftar wisatawan yang didaftarkan oleh agen perjalanan untuk meminimalisir risiko pelanggaran imigrasi, seperti overstay.

Individu yang memiliki catatan pelanggaran aturan keimigrasian, riwayat tinggal ilegal, atau sedang berada dalam daftar pencekalan masuk ke Korea Selatan, tidak akan diizinkan mendapatkan fasilitas ini. Kebijakan ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi masyarakat Indonesia yang ingin berwisata ke Korea Selatan dengan prosedur yang lebih sederhana namun tetap tertib.

Rekomendasi