Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan ketahanan sektor perbankan nasional tetap terjaga meski nilai tukar rupiah kini menyentuh level Rp18 ribu per dolar AS. Hingga saat ini, tidak ditemukan indikasi penarikan dana besar-besaran atau money rush oleh masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa stabilitas sistem keuangan masih dalam kondisi kondusif. Menurutnya, bank rush biasanya dipicu oleh hilangnya kepercayaan publik, sehingga pihaknya terus mendorong perbankan untuk menjaga kinerja dan prinsip kehati-hatian.
“Kami memandang saat ini tidak terdapat potensi bank rush karena situasi politik, keamanan, dan ekonomi Indonesia masih kondusif,” ujar Dian dalam konferensi pers RDKB Mei 2026, Jumat (5/6).
Dian menekankan pentingnya manajemen bank untuk terus memperkuat kepercayaan nasabah melalui penerapan manajemen risiko yang aktif di setiap lini bisnis. Langkah ini dinilai krusial agar masyarakat tetap tenang di tengah fluktuasi nilai tukar.
Di sisi lain, OJK mencatat bahwa eksposur perbankan terhadap risiko nilai tukar masih berada pada level aman. Hal ini dibuktikan dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) per April 2026 yang berada di angka 1,63 persen, jauh di bawah ambang batas maksimum.
Meski demikian, OJK tetap mewaspadai dampak jangka panjang pelemahan rupiah yang berpotensi menekan kemampuan bayar debitur valas. Sebagai langkah antisipasi, OJK mewajibkan bank menjaga kecukupan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) dan ketahanan modal.
“Berdasarkan hasil stress test yang kami lakukan, sektor perbankan dinilai masih mampu untuk menghadapi potensi tegangan yang timbul dari pelemahan rupiah,” tegas Dian.
Selain memantau ketahanan modal, OJK juga terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia, LPS, dan Kementerian Keuangan dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pengawasan individual terhadap bank-bank yang memiliki kerentanan tertentu pun kini lebih ditingkatkan guna memastikan stabilitas tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.






















