Jakarta – Kelompok usia produktif di Indonesia kini berada dalam ancaman serius akibat masifnya paparan judi online. Data terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa warga berusia 20 hingga 30 tahun menjadi demografi dengan prevalensi pemain judi daring tertinggi di Tanah Air sepanjang 2025.
PPATK memperingatkan bahwa fenomena ini tidak lagi sekadar angka statistik, melainkan ancaman nyata bagi masa depan ekonomi nasional. “Yang dipertaruhkan bukan hanya uang, tetapi juga masa depan produktif,” tegas PPATK dalam keterangan resminya, Selasa (23/6).
Berdasarkan pemetaan wilayah, kawasan Jabodetabek menjadi episentrum aktivitas perjudian ini. Dari 10 wilayah dengan jumlah pemain terbanyak secara nasional, mayoritas berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Kabupaten Bogor tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemain tertinggi mencapai 103.092 orang, dengan total nilai deposit menyentuh angka Rp414,4 miliar. Menyusul di posisi kedua, Jakarta Barat mencatatkan 89.320 pemain dengan perputaran uang deposit mencapai Rp600,6 miliar.
Tak hanya di tingkat kabupaten/kota, PPATK juga membedah sebaran hingga level kecamatan. Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi titik dengan konsentrasi pemain terbanyak, yakni 21.497 orang. Diikuti oleh Cakung, Jakarta Timur dengan 14.664 pemain, dan Tanjung Priok, Jakarta Utara sebanyak 13.769 pemain.
PPATK menekankan bahwa judi online kini telah merambah ke berbagai lini kehidupan masyarakat, mulai dari lingkungan tempat tinggal, sekolah, kampus, hingga tempat kerja. Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan karena kelompok usia produktif yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi justru menjadi pihak yang paling rentan terjerat.





















