Pemko Padang Adopsi Sistem Parkir Digital Kota Bandung

Pemko Padang adopsi sistem digital parkir Bandung untuk tekan pungli, tingkatkan transparansi dan PAD melalui retribusi nontunai yang lebih efektif dan tertib.

persen

tingkatkan-pad,-pemko-padang-pelajari-sistem-parkir-digital-bandung
Tingkatkan PAD, Pemko Padang Pelajari Sistem Parkir Digital Bandung

Bandung – Pemerintah Kota Padang berupaya menekan praktik pungutan liar dan kebocoran pendapatan sektor parkir dengan mengadopsi sistem digital milik Kota Bandung.

Langkah strategis ini diambil melalui kunjungan kerja delegasi Pemko Padang ke Balai Kota Bandung pada Senin (29/6/2026).

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, memimpin langsung rombongan yang terdiri dari jajaran Sekretaris Daerah hingga Kepala Dinas Perhubungan untuk mempelajari mekanisme retribusi nontunai.

Maigus mengungkapkan bahwa sistem parkir tunai yang selama ini diterapkan di Padang memiliki banyak celah kelemahan, baik dari sisi administrasi maupun pelaporan.

Ia berharap transformasi digital ini mampu menciptakan layanan yang lebih transparan, aman, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Selain perbaikan tata kelola, Pemko Padang juga menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi parkir tersebut.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyambut baik kedatangan delegasi tersebut dan berbagi pengalaman mengenai tantangan pengelolaan parkir di wilayah dengan rasio kendaraan tinggi.

“Pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan yang terus kami benahi melalui penerapan sistem pembayaran nontunai bekerja sama dengan pihak ketiga,” ujar Farhan.

Selama pertemuan, delegasi Padang mendalami secara teknis mengenai proses implementasi, mekanisme pengawasan, hingga pola kerja sama operasional yang diterapkan di Bandung.

Pemko Padang kini berkomitmen untuk segera merealisasikan sistem serupa guna mewujudkan layanan parkir yang lebih tertib di wilayahnya.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar