Polri Sita Uang Rp67 Miliar dari Hasil Penggeledahan di Jakarta Selatan

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya berhasil menyita uang tunai senilai total Rp67,2 miliar dari dua lokasi berbeda di Jakarta Selatan.

Penyitaan ini merupakan langkah progresif dalam pengusutan tindak pidana korupsi serta dugaan pencucian uang yang melibatkan oknum pejabat.

Operasi penegakan hukum tersebut menyasar kafe de’Clan Signature dan gerai Koin Money Changer.

Penyidik menemukan brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari pada lantai dua kafe de’Clan Signature.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menuturkan, uang tunai yang ditemukan di lokasi kafe terdiri dari mata uang asing dan rupiah.

“Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah, kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” ujarnya dikutip dari laman resmi Polri, Rabu (8/7).

Rincian uang yang diamankan di kafe tersebut mencakup Sin$ 3.130.000, US$ 889.965, serta Rp259.159.000.

Selain menyita uang tunai, tim penyidik juga mengamankan dokumen penting dan barang bukti elektronik berupa ponsel untuk kepentingan pembuktian.

Penggeledahan berlanjut ke Koin Money Changer di kawasan Jakarta Selatan yang diduga menjadi tempat penyimpanan atau perputaran dana ilegal lainnya.

Di lokasi kedua tersebut, penyidik kembali menyita uang asing dengan nilai setara Rp7,2 miliar.

“Sementara barang bukti sudah kita sita. Saat ini dibawa ke Polda Metro dengan tim,” katanya dikutip dari laman resmi Polri, Rabu (8/7).

Totok menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penanganan kasus korupsi tata kelola batu bara yang sempat memicu pemadaman listrik.

Penyelidikan saat ini melebar ke berbagai kasus besar yang menjadi perhatian publik.

Pihak kepolisian turut mendalami keterkaitan kasus ini dengan dugaan korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya periode 2020 hingga 2025.

Selain itu, penyidik juga sedang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Seluruh barang bukti yang disita kini telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Penyidik berencana melakukan penelusuran aliran dana dari temuan uang tunai tersebut untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polri dalam menindak tegas praktik korupsi yang terorganisir di berbagai sektor strategis.

Sinergi antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya dipastikan akan terus berlanjut hingga kasus ini mencapai tahap persidangan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status tersangka dari temuan uang dengan jumlah fantastis tersebut.

Penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap pola pencucian uang yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk menyembunyikan aset hasil kejahatan.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar