Karawang – Pemerintah Indonesia resmi memulai implementasi program mandatori biodiesel B50 sebagai upaya percepatan transisi energi nasional.
Kebijakan ini menandai peningkatan kadar campuran bahan bakar nabati ke dalam solar dari sebelumnya 40% menjadi 50%.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa cakupan distribusi saat ini telah menjangkau lebih dari separuh stasiun pengisian bahan bakar umum di tanah air.
“Sekarang ini sudah dipakai 57 persen dari total solar yang sudah jalan,” ujar Bahlil dalam peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (9/7), dikutip dari Laman Resmi Kementerian ESDM.
Data Kementerian ESDM menunjukkan sebanyak 3.696 SPBU dari total 6.412 titik penyaluran Biosolar telah menyediakan B50.
Artinya, masih terdapat 2.716 SPBU yang saat ini masih melayani konsumsi biodiesel B40.
Pemerintah memberikan ruang transisi bagi badan usaha untuk menghabiskan stok B40 yang masih tersimpan.
Ketentuan ini diatur secara resmi melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026.
Sesuai aturan tersebut, batas akhir penyaluran B40 ditetapkan pada 30 September 2026.
Setelah masa transisi tersebut berakhir, pemerintah menargetkan seluruh SPBU wajib beralih sepenuhnya ke B50.
“Nanti setelah transisi, semuanya sudah pakai B50,” tegas Bahlil menambahkan.
Distribusi B50 saat ini terpantau belum merata di seluruh wilayah Indonesia.
Wilayah Jawa bagian barat menjadi daerah dengan tingkat implementasi tertinggi, yakni mencapai 96,1% atau 942 dari 980 SPBU.
Seluruh tujuh terminal bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Jawa bagian barat telah mendukung penuh distribusi ini.
Capaian serupa juga terlihat di Jawa bagian tengah, dengan tingkat implementasi mencapai 95,1% atau 860 dari 904 SPBU.
Sementara itu, wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara mencatatkan angka distribusi sebesar 73,3%.
Di wilayah Sumatera bagian utara, penyaluran B50 telah menjangkau 63,6% dari total SPBU yang ada.
Tantangan distribusi lebih besar terlihat di Sumatera bagian selatan yang baru mencapai 11% implementasi.
Wilayah Kalimantan mencatatkan angka distribusi yang lebih rendah, yakni hanya 3% dari total SPBU yang tersedia.
Hingga saat ini, wilayah Papua dan Maluku belum mendapatkan akses penyaluran B50 sama sekali.
Secara nasional, baru 44 dari total 121 terminal BBM yang siap mendistribusikan B50.
Fasilitas yang disiapkan mencakup depot, terminal transit, hingga sistem pengiriman ship to ship.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau kesiapan infrastruktur logistik energi di daerah-daerah yang belum terjangkau.
Target 100% penyaluran B50 diharapkan tercapai segera setelah masa transisi berakhir pada akhir September mendatang.
























