XL, Telkomsel, dan Indosat Segera Peroleh Alokasi Frekuensi Baru

Jakarta – Tiga operator seluler besar di Indonesia, yakni PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Indosat Tbk, dipastikan segera menguasai tambahan spektrum frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz.

Kepastian tersebut muncul setelah masa sanggah hasil seleksi berakhir tanpa adanya keberatan dari pihak mana pun.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi mengumumkan penutupan masa sanggah pada Selasa (14/7) pukul 15.01 WIB.

Tidak adanya gugatan dari peserta membuat daftar peringkat hasil seleksi dinyatakan tetap dan tidak mengalami perubahan.

Hal ini merujuk pada Pengumuman Tim Seleksi Nomor 04/SP/TIMSEL/KOMDIGI/07/2026 mengenai Hasil Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz, dikutip dari laman resmi Komdigi, Selasa (14/7).

Proses seleksi kini telah memasuki tahapan finalisasi administratif.

Tim Seleksi saat ini tengah menyusun berita acara hasil seleksi sebagai prasyarat penetapan pemenang oleh Menteri Komunikasi dan Digital.

Keputusan yang akan dikeluarkan oleh Menteri nantinya bersifat final serta mengikat bagi seluruh pihak terkait.

Pada pita frekuensi 700 MHz, XLSmart berhasil memimpin di posisi pertama dengan nilai penawaran Rp35,34 miliar per MHz.

XLSmart mendapatkan alokasi sebesar 30 MHz (2×15 MHz) dengan total nilai investasi mencapai Rp1,06 triliun.

Peringkat kedua diisi oleh Telkomsel yang menawarkan Rp32,125 miliar per MHz untuk alokasi 20 MHz (2×10 MHz) senilai Rp642,5 miliar.

Indosat menyusul di urutan ketiga dengan penawaran Rp25,374 miliar per MHz untuk alokasi 20 MHz (2×10 MHz) dengan total nilai Rp507,48 miliar.

Sementara itu, pada pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel mencatatkan penawaran tertinggi untuk alokasi 80 MHz senilai Rp545,84 miliar.

Indosat mendapatkan alokasi 60 MHz dengan nilai Rp372 miliar.

XLSmart menempati posisi ketiga dengan alokasi 50 MHz senilai Rp231,6 miliar.

Pemerintah menegaskan bahwa lelang ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan spektrum radio nasional.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi seluler serta mempercepat transformasi digital di seluruh pelosok negeri.

Ketiga operator tersebut diwajibkan memenuhi komitmen pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.

Mereka harus menghadirkan layanan 4G di 538 desa atau kelurahan yang belum terjangkau akses optimal.

Selain itu, operator juga diwajibkan memperluas cakupan layanan 5G hingga mencapai sedikitnya 51 persen populasi penduduk Indonesia dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi, menyatakan bahwa hasil lelang ini akan membuat peta persaingan industri telekomunikasi semakin dinamis.

Menurut Heru, keunggulan XLSmart pada pita 700 MHz memberikan keuntungan dalam mempercepat perluasan jaringan di luar wilayah perkotaan.

Di sisi lain, Telkomsel tetap diunggulkan dari sisi kapasitas jaringan berkat kepemilikan alokasi terbesar di pita 2,6 GHz.

“Jadi, menurut saya persaingan ke depan tidak lagi ditentukan oleh siapa memiliki spektrum terbanyak, tetapi siapa yang paling cepat mengubah spektrum menjadi layanan berkualitas dan pengalaman pelanggan yang lebih baik,” ujar Heru, Senin (13/7).

Perubahan kualitas layanan kini menjadi kunci utama bagi para operator untuk memenangkan pasar nasional.

Rekomendasi

Tinggalkan komentar